Pemerintah Akan Bedakan Hukuman Napi
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah akan mengatur sistem hukuman yang bakal membedakan ganjaran bagi narapidana biasa dan narapidana golongan lemah. Ini dibahas Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Departemen Sosial dalam Rapat Kabinet Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).
Narapidana golongan lemah yang dimaksud, yakni anak-anak, orang cacat, orang lanjut usia, dan warga yang sangat miskin. Wujud nyata sistem dalam waktu dekat adalah pengajuan grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas 500 narapidana anak. Grasi dilanjutkan dengan pembekalan dan pendidikan bagi anak-anak tersebut.
Disamping menyoal sistem hukum, rapat juga membahas tentang kesejahteraan sosial secara menyeluruh. Menteri Negara Perencana Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencana Pembngunan Nasional (Bappenas) Armida Salsiah Alisjahbana mengemukakan, ada 11 prioritas dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Sebanyak 43 proyek dilakukan dalam waktu dekat.(****)




oke lah kalo begitu, perbedaan ini jangan bikin masalah baru, saya khawatir sekarang ini banyak pejabat yang masuk penjara karena korupsi trus ada kebijakan baru,yang penting untuk para KORUPTOR jangan di tahan di LP khusus/tertentu, dicampur aja dengan para garong, pembunuh, copet,pemerkosa, biar lebih adil, kalo dibedakan besar kemungkinan para KORUPTOR akan mendapatkan fasilitas tertentu, sudah terbukti dengan kamar tahanan artalita,KORUPTOR itu dengan para Garong, pembunuh,bromocorah SAMA SAJA SAYA ULANGI SAMA SAJA, nggak perlu di beda2 kan.kalo garong,maling jelas2 maslah perut, kalo para KORUPTOR, alasan apa....? MEMPERKAYA DIRI SENDIRI SERTA GOLONGANNYA.
oposisi harus mengutamakan kepentingan rakyat,jangan karena fasilitas negosiasi dan jabatan serta kepentingan partai jadi tujuan utama yang akhirnya merugikan wong cilik..........mohon ditanggapi seius kehidupan sosial wong cilik ya