Sidang Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Karanganyar Ricuh
Metrotvnews.com, Karanganyar: Kericuhan mewarnai sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Lanjar Sriyanto di Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (18/2). Para pendukung Lanjar kecewa karena Jaksa Penuntut umum berulang kali menunda pembacaan tuntutan.
Pendukung Lanjar menuding peradilan kasus yang menewaskan istri Lanjar, Saptaningsih, itu sarat manipulasi. Mereka bahkan menuding para jaksa sebagai mafia peradilan.
Kuasa Hukum Lanjar, Muhammad Taufik, menyesalkan penundaan pembacaan tuntutan oleh jaksa. Taufik menduga jaksa kesulitan menentukan pasal yang memberatkan terdakwa. Menurut Taufik, sejak awal dakwaan yang ditimpakan terbilang lemah.
Kasus bermula saat Lanjar bersama istri dan seorang anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor lalu tertabarak mobil. Istri Lanjar tewas dan anaknya luka-luka.
Ironisnya, polisi justru memperkarakan Lanjar dengan tuduhan berbuat lalai hingga menghilangkan nyawa orang lain. Padahal Lanjar juga menjadi korban. Belakangan diketahui, mobil yang menabrak motor Lanjar dikendarai seorang polisi.(****)




hanya ada satu kata buat polisi..."ANJING"!!