Dirjen Pajak Dinilai Bungkam Data Penunggak Pajak
Metrotvnews.com, Jakarta: Panitia Kerja Pajak DPR menuding Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan enggan mengungkap data lengkap penunggak pajak. Ketua Panja DPR Melchias Mekeng, Rabu (24/2), mengatakan berdasarkan Undang-undang, DPR diizinkan mengetahui informasi soal seratus penunggak pajak.
Menurutnya, Panja DPR bertugas membantu Dirjen Pajak menyelesaikan tunggakan. Hingga kini, Panja terus mendesak pengungkapan penunggak pajak senilai Rp17,5 triliun. Data yang diperlukan panja antara lain sebab penunggakan pajak dan nama lengkap direksi perusahaan penunggak.
Di lain pihak, Dirjen Pajak M. Tjiptardjo merasa pemanggilan dirinya melalui panja Komisi XI DPR menyebabkan pekerjaannya berantakan. Menurutnya, persoalan pajak dituntaskan institusi berwenang, artinya oleh Direktorat Jenderal Pajak Depkeu. Fungsi DPR menurutnya, mengawasi kinerja Ditjen pajak bukan wajib pajaknya.
"Sistem penagihan itu kerja Ditjen Pajak, mekanismenya ada. Kalau mau membantu boleh-boleh saja asal koridor hukumnya harus dipatuhi," tandas Tjiptardjo.(*****)




Sikap Pak Dirjen didukung oleh Rakyat Indonesia. Kita harus berani mengkoreksi sikap wakil rakyat untuk tahu melaksanakan tugas secara proporsional dengan etika...jangan cuma bisa menuding, memerintah dan memaki mengatasnamakan Wakil Rakyat. Wakil Rakyat memperjuangkan kepentingan Rakyat Indonesia bukan hidden agenda rakyatnya Parpol. Hormati pejabat Pimpinan Negara/Bangsa.
Anggota DPR dari Golkar gerah tunggakan pajak Ical begitu luar biasa, sok mau bantu Ditjen Pajak tapi gak pernah baca aturan sehingga asal ngomong???? Pak Melky jgn sok jadi pahlawan ya????