Senin, MPR Bahas Tatib Pemakzulan Presiden dan Wapres
Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang paripurna pada Senin tanggal 1 Maret mendatang. Rapat akan mengagendakan soal rencana tata tertib dan kode etik tentang pemakzulan atau impeachment terhadap presiden dan wakil presiden.
Ketua MPR Taufik Kiemas di Jakarta, Jumat (26/2), menyatakan, rapat paripurna ini merupakan rapat internal MPR. Jadi presiden dan wakil presiden tidak akan diundang untuk hadir.
Menanggapi tentang rencana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono yang akan dibahas dalam rapat paripurna DPR nanti, Taufik menepis dugaan ini. Menurut dia, rapat ini digelar untuk berjaga-jaga. Bagaimanapun juga MPR tetap akan menyiapkan rencana tata tertib dan kode etik tentang pemakzulan.
Menurut Taufik, tatib ini sendiri merupakan tatib biasa dan sudah lama dibahas oleh MPR. Rancangan tatib ini berisi 24 bab dan 133 pasal, khusus untuk pemakzulan diatur dalam Bab 17.(DSY)




TERANG BENDERANG, berarti nama, pembukuan, aliran dana harus bisa di akses dong siapa2 dan kemana??? siapapun harus dihukum jika bersalah, supaya pembelajaran utk pemimpin selanjutnya jangan halalkan segala cara untuk pencitraan, sayang n nyesel gw waktu kemaren salah pilih....hhehehi