Lima ABK Kapal Patroli Bea Cukai Diperiksa
Metrotvnews.com, Indragiri Hilir: Lima anak buah kapal (ABK) patroli Bea Cukai Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, diperiksa tim penyidik Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Sabtu (27/2). Kelima ABK dimintai keterangan seputar tenggelamnya motor pompong yang ditumpangi sembilan anak sekolah. Dalam musibah itu, dua dari sembilan korban tewas.
Sebelumnya kapten kapal patroli, Usuf Balau, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun sudah menyita kapal patroli Bea cukai bermesin ganda 200 PK dengan nomor lambung 1009 sebagai barang bukti.
Di lain pihak, Iwin--pemilik dan pengemudi pompong--menuturkan, saat bersiap mengantar korban ke rumah masing-masing di seberang sungai, tiba-tiba melaju kencang kapal patroli Bea Cukai. Laju kapal melahirkan gelombang besar. Pompong Iwin oleng dan akhirnya karam.
Salah korban meninggal adalah Rasidah. Asdi, orangtua korban, mengaku sangat kehilangan. Tapi dia pasrah dan mengaku sudah berdamai dengan pihak Bea Cukai.
Asdi bahkan siap mencabut semua tuntutan. Alasannya, menurut dia, pihak Bea Cukai sudah menunjukkan etikat baik pada keluarga korban dengan beberapa kali mengunjungi keluarga serta meberikan bantuan.(ICH/Loly Andriawan)




damai tak menghilangkan hukum pidana,karena sdh ada korban jiwa,biar hakim yang memutuskan vonis tetapnya.