Hari Ini MPR Gelar Rapat Paripurna
Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin (1/3) hari ini, akan menggelar rapat paripurna. Rapat akan mengesahkan rancangan keputusan MPR soal Tata Tertib dan Kode Etik MPR. Dalam Kode Etik MPR juga dirinci soal mekanisme pamakzulan presiden dan wakil presiden.
Rapat paripurna MPR ini cukup mengundang pertanyaan beberapa kalangan. Pasalnya, besok, DPR pun menggelar paripurna, untuk mendengarkan hasil penyelidikan Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait kasus Century. Dan isu sebelumnya, akan ada pemakzulan.
Namun, Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen Hidayat Nur Wahid membantah tudingan bahwa paripurna MPR digelar untuk mengantisipasi pemakzulan dalam paripurna DPR besok. Menurut Hidayat, rancangan ini sudah lama dibahas sejak dirinya menjabat ketua MPR. Terakhir, hal tersebut dibahas pada tahun 2004.
Hidayat menambahkan, rapat ini pun terkait dengan Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang (MD3), yakni MPR, DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut Hidayat, dengan UU ini, diperlukan operasional dan sosialisasi.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengakui sempat bertanya-tanya soal waktu rapat paripurna yang nyaris bersamaan dengan paripurna DPR soal Century. Menurut dia, pengesahan dan sosialisasi UU baru cukup dilakukan antar-fraksi di DPR.
Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo pun membantah jika paripurna MPR hari ini berkaitan dengan hasil Pansus Hak Angket Century. Pengesahan Tatib dan Kode Etik MPR, termasuk di antaranya soal pemakzulan, memang sangat penting. Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.
Hingga berita ini dibuat, rapat belum dimulai. Sedianya rapat dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Sampai saat ini, Ketua MPR Taufik Kiemas belum tiba di Gedung DPR/MPR.(Andhini)




betul !! rapat di gedung mpr paling jg tidur...tidur di gedung mpr kan enak nyaman AC jg buanyak jg GRRR...GRRR....GRRR..
Cuma rapat doang, biasa/bisa numpang bobo