Polri Menunggu Data Pansus Century
Metrotvnews.com, Jakarta: Polri belum mengambil langkah terkait keputusan DPR bahwa proses dana talangan atau bail out terhadap Bank Century, bermasalah dan perlu dilanjutkan ke proses hukum. Polri perlu mempelajari data dari Panitia Hak Angket DPR untuk Bank Century terlebih dulu, sebelum memulai penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
"Semua data yang diberikan nanti kita lihat apa yang menjadi porsinya kepolisian,...Kalau ini terkait dengan proses yang sudah kita tangani, ini melengkapi. Kalau ini hal yang baru, kita akan pelajari. Siapapun!" jelas Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/3).
Edward mengatakan, Polri akan menyelidiki siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus Bank Century. Tentunya, Polri tetap akan memegang prinsip asas praduga tak bersalah.
Edward mengatakan, apabila selaras dengan proses penyidikan yang dijalankan, maka hasil angket akan dipakai untuk mendukung alat bukti yang ada.
Edward menjelaskan, sebelum Pansus Hak Angket terbentuk, Polri telah melakukan tindakan hukum dalam kasus Bank Century, bahkan sebagian tersangka telah divonis di pengadilan.(DSY)




bangsat semua kinerja kepolisian,masalah sudah mau kelar kok malah dibikin panjang.
lips servis
GREAT MESSAGE FROM @MR. ODING S. SULAEMAN. ITS THE TRUTH TO POSITIVE THINGKING FOR THE FUTURE.
Oding S , anda cocok jadi koordinator lapangan, eh maksud saya Provokator Lapangan, go to hell
GANYANG REZIM PREDATOR !!! " SATUKAN KEKUATAN RAKYAT INDONESIA, BULATKAN KEKUATAN PERJUANGAN !!! GALANG PERSATUAN & KESATUAN DISELURUH WILAYAH DAN ELEMEN RAKYAT INDONESIA !!! LAWAN, LAWAN !!! LAWAN, REZIM PREDATOR !!! Beberapa penelusuran dan pengungkapan Skandal yang tidak jelas arah dan tujuannya mencabik-cabik hati nurani rakyat Indonesia. Beberapa Skandal yang mengakibatkan UANG RAKYAT raib di RAMPOK para PROFESIONALIS & POLITISI yang bercokol diinstitusi PEMERINTAHAN abu-abu, antara lain : 1. METROPOLIS SKANDAL PERTAMINA Rp. 700 Triliyun, 2. MEGA SKANDAL BANK CENTURY Rp. 6.7 Triliyun, 3. REKENING LIAR 15 PERWIRA POLRI 4. Dana BLBI 600 Triliyun 5. DAU Kinerja 100 hari, dibidang hukum, adanya upaya dan terjadi pengexlusifan hukum baik Perdata dan Pidana. Ini adalah bentuk makar terhadap UUD 1945 dan Menentang keinginan rakyat indonesia. Yang di tetapkan dalam TAP-TAP MPR sebagai acuan menjalankan roda pemerintahan. " GANYANG !!! GANYANG !!! GANYANG, REZIM PREDATOR !!! GANTUNG KORUPTOR !!!