Penyelundupan Bahan Sabu dari India Digagalkan

Headline News / Hukum & Kriminal / Sabtu, 6 Maret 2010 19:01 WIB

Metrotvnews.com, Tangerang: Satuan Kepabeanan Bea Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (6/3), menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat 7 kilogram lebih. Bahan baku untuk sabu senilai Rp7,8 miliar itu Faizal Ahmed dari India ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines.

Gatot Sugeng, Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyatakan, modus yang digunakan tersangka menyembunyikan barang haram ituke dalam bagian bawah koper dan dibungkus aluminium. Barang itu diselipkan di antara barang dagangan berupa sarung dan dompet. Tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dengan denda sebesar Rp1,5 miliar.(DSY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [2]

  • anak bangsa, Sabtu, 6-Maret-2010

    aneh ya undang2 dinegara kita,kalau orang curi ayam hukumannya 5 thn penjara denda 5 jt,tp kalau kurir narkobah hukumannya cuman 1 thn denda gak seberapa,apa gak salah...klu cuman 1 thn saya pun mau jadi kurir...

  • domy, Sabtu, 6-Maret-2010

    setiap kali para penyelundup ini ditangkap tidak ada kapok-kapoknya biar dihukum seberat-beratnya masih saja tidak digubris.. Saran saya UU Anti NARKOBA di ubah , mungkin dimasukkan hukuman mati bagi mereka..

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *