Sindikat Pembobol Kartu Kredit Dibekuk di Surabaya
Metrotvnews.com, Surabaya: Jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini, menciduk empat anggota sindikat pembobol kartu kredit beberapa bank. Sindikat yang sudah berhasil membobol hingga Rp12 miliar ini telah beroperasi selama dua tahun.
Keempat tersangka yang ditangkap berinisial Rt dan Ps, pasangan suami istri, kemudian Lp, pegawai bank swasta dan Kp seorang ahli komputer. Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan membuat KTP palsu untuk diajukan sebagai nasabah kredit ke berbagai bank yang ada.
Polisi menyatakan aksi sindikat ini sudah berlangsung selama dua tahun. Selama itu, mereka telah membobol dana bank hingga Rp12 miliar. Dari tersangka, polisi menyita 13 lembar KTP palsu dan 39 kartu kredit untuk dijadikan barang bukti. Selain itu juga ada peralatan komputer dan puluhan lembar aplikasi kartu kredit.
Atas kejahatan ini, para tersangka akan dijerat pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.(DSY)




uang itu memang menggiurkan man !!!!!
sekarang rakyat terus dibikin pusing ;oleh orang2 yg tak bertngug jawab.blum lgi slsai kasus blbi.skrang bnk century yg bikin ulah
gak kapok wae