Empat Bank BUMN Diharapkan Diberikan Exception
Metrotvnews.com, Jakarta: Bank Indonesia telah menyetujui untuk menunda soal ketentuan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) terhadap empat bank BUMN. Kementerian BUMN pun masih bernegosiasi agar pihak BI memberikan perlakuan khusus terhadap empat bank BUMN soal ketentuan kepemilikan tunggal.
"Bank Indonesia memahami kesulitan kita dan kita minta penundaan dua tahun. BI bersedia. Dalam masa tersebut saya berharap ada pembahasan tentang kebijakan BI tersebut. Target kita, bank BUMN ini mendapat exception dibandingkan bank swasta karena bank ini sudah terlalu besar untuk ukuran Indonesia walapun kecil di ukuran dunia", jelas Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, di Jakarta, Selasa (9/3).
Mustafa menambahkan, bank BUMN ini merupakan bank besar. Keempat bank sudah bersinergi dalam menjalankan operasional, termasuk spesifikasi pasar kredit.
Batas waktu pelaksaan kebijakan SPP perbankan nasional sebenarnya ditetapkan pemerintah, yaitu pada akhir tahun 2010.
Untuk mengisi jeda waktu tersebut, seluruh perbankan pemerintah bakal mempersiapkan tujuan pemerintah yaitu menjadikan bank pelat merah sebagai bank yang berorientasi global. Selain itu bank pemerintah juga bakal melakukan restrukturisasi internal untuk membantu program-program pemerintah.(*****)



