Warga Halmahera Barat Tuntut Pembatalan Pemekaran Wilayah
Metrotvnews.com, Halmahera: Sengketa tapal batas Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara, Maluku Utara, memanas. Ratusan warga mendatangi Kantor Gubernur setempat, Rabu (10/3). Mereka menuntut pembatalan peraturan pemerintah tentang pemekaran wilayah.
Pendemo pro-Halmahera Barat menolak Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1999. Peraturan itu menetapkan wilayah mereka masuk ke Kabupaten Halmahera Utara. Menurut pendemo, keputusan itu provokatif sehingga dapat menimbulkan keributan antarwarga.
Ratusan pendemo itu merupakan warga dari Desa Tetewang, Dumdum, Akelamo Kao, Gamsungi, Pasir Putih, dan Bobane Igo. Mereka tetap bertahan sebagai bagian dari kabupaten Halmahera Barat. Mereka mengaku telah berada di bawah kesultanan Jailolo di kabupaten itu sejak zaman nenek moyang.(***)



