Gugatan Penghuni Rumah Dinas TNI Tanah Kusir Ditolak
Metrotvnews.com, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan terhadap Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) yang diajukan penghuni rumah dinas TNI AD di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (11/3). Gugatan dinilai tak memiliki kekuatan karena yang mengajukan adalah anak-anak tentara.
Menurut Hakim, rumah dinas itu merupakan fasilitas bagi prajurit yang belum memiliki rumah, bukan untuk keturunannya. Namun, menurut warga, gugatan mereka bukan semata karena rumah. Tapi, lebih kepada tindak kekerasan yang dilakukan saat pengosongan rumah tersebut.
Warga berniat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Kasus ini bergulir sejak rumah dikosongkan secara bertahap, setahun lalu. Terdapat sekitar 475 rumah yang dihuni selama 30 hingga 40 tahun ini. Pengosongan betujuan memurnikan kembali rumah dinas dari warga yang tidak ada kaitannya dengan Kostrad.(****)




Sadar, berjiwa besar,ikhlas... Ingat akan sumpah utk mengabdi pada bangsa dan negara... Niscaya tidak akan berat meninggalkan rumah dinas, yang sudah jelas utk prajurit yang masih berdinas...
TNI tak bertanggungjawab dengan kehidupan rakyat terlebih mereka adalah keluarga besar TNI sendiri. Tindakan pengambilahan rumah tanpa kompensasi hanya meruntuhkan sendi-sendi kebangsaan yg dijaga dan dibangun oleh TNI sendiri (termasuk orangtua/kakek para penghuni rumah), bukan tidak mungkin mereka yg digusur tanpa kompensasi akan tumbuh benih kecewaan dan rasa dendam, setelah lelah hanya mengadukan nasibnya kepada Allah swt, sedangkan pemerintah tak bisa berbuat apa-apa. Jangan salahkan mereka jika hidup tak ada lagi kedamiana di negara yg kaya raya, bersamaan mana jaman telah berubah visi dan misi perjuangan TNI berorientasi mendahulukan kesejahteraan prajuritnya (uang lauk pauk dan tunjungan jabatan terus naik, ada remunerasi, punya rumah diman-mana dan kendaraan pribadi lebih dari dua), berbeda dengan para pejuang terdahulu yang tak memikirkan kemewahan, tak pernah mengeluh kebutuhan bagi keluarga yg ditinggalkannya, tak ada bisinis demi sepetak tanah yg bisa diwariskan kepada keturunannya. Petinggi TNI berlaku dzolim!
saya setuju dengan tindakan pengosongan rumah tersebut, karena memang tidak seharusnya rumah itu dihuni oleh pihak yang punya hak. Masa rumah negara dipakai untuk turuntemurun? gak relevanlah... dari pihak keluarga TNI juga sehrusnya dapat memahami keadaan tersebut,