Sengketa Sebuah Ruko di Medan Berbuntut Ricuh
Metrotvnews.com, Medan: Kericuhan mewarnai eksekusi sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Akik, Medan, Sumatra Utara, Kamis (11/3). Pihak tergugat, Viktor Tanamal, tidak terima atas kekalahannya. Ia melawan juru sita Pengadilan Negeri Medan.
Sempat terjadi saling dorong antara keluarga Viktor dan dengan para eksekutor serta puluhan polisi. Viktor merasa penggugat dan PN Medan salah menafsirkan amar putusan Mahkamah Agung. Meski begitu, eksekutor tetap mendobrak pagar rumah dan melakukan eksekusi.
Sengketa terjadi antara keluarga Chu Englai dan Pandapotan Pane. Di awal persidangan, kasus ini dimenangkan Chu Englai. Namun, di saat eksekusi belum terlaksana, tanah itu dijual Pandapotan Pane ke beberapa pihak, termasuk Viktor Tanamal.(****)



