Marzuki Alie Dilaporkan ke BK DPR
Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti Lingkar Madani Indonesia, Komite Pemilih Indonesia, Formappi, ICW, KRHN, Pukat UGM, KIPP, SSS, dan SPD, Kamis (11/3) hari ini, melaporkan Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR. Mantan Sekretaris Jenderal DPP Demokrat itu dianggap otoriter.
Di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (11/3), juru bicara Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menjelaskan, pihaknya menilai Marzuki tak mampu memimpin DPR. Ia sering kali tidak bisa melepas atribut partainya.
Pada awal kerja DPR, Marzuki sempat membatalkan sepihak rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali dan Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Padahal, agenda acara tersebut sudah disepakati.
Marzuki pernah menyetujui kenaikan gaji menteri. Padahal, belum pernah dibahas di DPR. Ia juga mengikuti pertemuan dengan sejumlah petinggi negara di Istana Bogor, Jawa Barat, tanpa sepengetahuan pimpinan DPR yang lain. "Marzuki juga pernah tidak menandatangani rekomendasi awal Pansus Bank Century dengan alasan surat tersebut tidak diterimanya," ujar Jeirry.
Jeirry menceritakan, sikap Marzuki yang otoriter terlihat dari penutupan rapat paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi Pansus Century DPR secara sepihak. Seharusnya, ia terlebih dahulu menghimpun kesepakatan apakah sidang dapat ditutup atau belum. Ketika itu Marzuki beralasan agenda rapat tersebut sudah ditetapkan. Akhirnya rapat paripurna pun ricuh.
Kasus lain, lanjut Jeirry, Marzuki dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi Pansus terlihat tidak netral. Berkali-kali melalui mikrofon Ketua DPR itu memuji soliditas Demokrat dalam mendukung opsi A.
Pasca rapat paripurna DPR 3 Maret lalu, Marzuki menyatakan, hasil rapat paripurna yang menyepakati opsi C tidak mengikat. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu menerima rekomendasi yang dimaksud. "Marzuki juga menjadi penggagas pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam proses pembahasan UU di DPR," ungkap Jeirry.
Karena itu, Jeirry meminta Marzuki dengan sukarela mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Posisi Marzuki bisa digantikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. "Banyak kader Demokrat yang bagus. Saya lihat sikap Marzuki yang seperti itu akibat dia tidak pernah menjadi anggota DPR. Sikap dia bisa merusak citra DPR," tegas Jeirry.(Andhini)




ya seharus-nya beginilah sikap kritis itu mesti dibina dan dibangun,,,untuk mengontrol kenegaraan, kalau disepelekan bisa kebablasan itu marzuki alie,,,bagus lsm sunbangsih anda bunga-bunga bangsa.
duhai marzuki..............sadarlah itu lembaga tinggi negara bukan lembaga partai anda semata..........................sbelum d paksa mundur ........... mending mundur teratur.ngga akan kesandung koq............
Hallooooo noss marzuki ali..... memangnya dewan itu hanya punyamu sendiri saja..atau hanya partaimu ???? Ganti saja nama "demokrat" dengan nama "diktator" ... sama saja dgn zamannya Pak Harto. Kalau sudah jadi Ketuanya jangan lagi berpikir hanya untuk partainya saja, tanggalkanlah baju partaimu, karena anda kapten kapal dari sejumlah nakoda2 yg berasal dari timur dan barat negeri ini. Jangan jadikan dewan itu sarang "penyamun"...kasihan negeri ini ???!!
marzuki ali tdk ada wibawah untk jd ketua apalagi Ketua DPR lembaga tinggi perwakilan rakyat, sy sbg rakyat kecil tdk Ikhlas di pimpin sm org yg Otoriter, tdk bisa netral, mengundurkan diri lbh terhotmat drpd di pecat.
Marzuki Alie melambangkan Matinya DEMOKRASI di Indonesia ,