Empat Mahasiswa Ditangkap
Metrotvnews.com, Sukoharjo: Unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah di Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad (14/3), diwarnai keributan. Insiden terjadi saat petugas membubarkan unjuk rasa yang berlangsung di pertigaan Universitas Muhamadiyah Surakarta.
Petugas membubarkan aksi karena mahasiswa tidak memberikan pemberitahuan terkait rencana unjuk rasa. Padahal menurut undang-undang, pengunjuk rasa diwajibkan membuat pemberitahuan 3 X 24 jam.
Menurut Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyono, surat pemberitahuan pengunjuk rasa baru diberikan saat aksi berlangsung. Empat mahasiswa ditangkap karena dituding menjadi provokator.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar kasus Bank Century diusut tuntas. Sedangkan bagi pejabat yang terkait pengurucuran dana talangan Century diproses secara hukum.(*)




hanya satu kata lawan!!media pemberitaan yang lebih obyektif....kasih juga statemen mahasiswa!!teruskan!
pada semua mahasiswa seidonesia saya menghimbau unjuk rasalah dengan kepala dingi dan dengan ilmu yang telah kalian dapatkan dengan tujuan untuk kemajuan tidak untuk kehancuran atau kebutuhan golongan