Fatwa Haram Rokok Dinilai Tidak Masuk Akal
Metro Pagi / Umum / Selasa, 16 Maret 2010 05:02 WIB
Metrotvnews.com, Pasuruan: Fatwa haram rokok mengancam pengusaha rokok rumahan di Pasuruan, Jawa Timur. Hasan, misalnya. Pengusaha rokok rumahan ini menilai fatwa itu tidak masuk akal. Sebab dari dulu hukum merokok dalam Islam adalah makruh.
Menurut Hasan, fatwa haram rokok dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut dapat mengancam kelangsungan hidup usaha mereka. Maklum, fatwa itu setidaknya bisa mengurangi konsumen rokok. Hasan mengaku omzet penjualan rokok produksinya kini melorot drastis.
Sebaliknya, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai fatwa haram rokok sangat diperlukan. Ini, kata dia, demi terwujudnya kehidupan sehat masyarakat Indonesia.(RAS)




terlepas dr fatwa haram tau tidak, aku sangat berharap para perokok itu belajar teknik gimana caranya ngerokok tapi semua asapnya ditelen sendiri jangan dibagi ke orang lain yang ngga suka merokok. karna selama para perokok masih hembuskan asap rokok mereka ke orang lain seperti contoh saya yang sangat terganggu pernafasannya berarti mereka bs jg disebut pelanggar HAM dan bahkan lebih buruk drpd mereka yg mengeluarkan fatwa haram rokok, bener ngga sih logika saya ini?