Rumah Penyimpanan Kayu Ilegal Digerebek di Lumajang
Headline News / Nusantara / Selasa, 16 Maret 2010 06:07 WIB
Metrotvnews.com, Lumajang: Jajaran Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, Senin (15/3), menggerebek sebuah rumah penyimpanan kayu jati ilegal. Diduga, kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar. Dua pelakunya turut diringkus.
Usai penggerebekan, Polres Lumajang beserta polisi hutan langsung menyisir kawasan Hutan Gondosuro, Kecamatan Pasirian. Penyisiran untuk mencari barang bukti lain yang diduga sengaja disimpan tersangka Paeri dan Sunarji.
Benar saja, polisi menemukan sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pembalakan liar. Tak hanya membekuk tersangka, polisi juga menyita puluhan kayu jati gelondongan dan kayu olahan.(RAS)



