Dua Nenek Istri Pejuang Dituding Serobot Tanah Pegadaian
Metrotvnews.com, Jakarta: Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang harus dihadapi nenek Rusmini dan Soetarti, janda mantan Tentara Pelajar Indonesia. Rasa bangga sebagai istri pejuang, Ahmad Kuseini dan HR Soekarno, yang menerima tanda jasa pahlawan dari Presiden Soekarno tahun 1958 tiba-tiba terusik saat mereka ingin hidup tenang di akhir hayatnya.
Apa pasal? Lantaran hukum negara yang terbangun atas perjuangan mereka kini dirasakan seperti senjata makan tuan. Janda dua mantan tentara pelajar yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Timur, itu kini terancam diusir dari rumah dinas Perum Pegadaian yang telah ditempati selama 30 tahun.
Nenek Rusmini dan Soetarti bahkan dipidana dan terancam mengakhiri sisa hidupnya di balik jeruji besi karena dituduh menyerobot rumah dinas Perum Pegadaian itu. Saat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, nenek Rusmini dan Soetarti mengaku sudah siap membeli rumah itu. Karena Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 menjamin hal itu.
Nenek Rusmini dan Soetarti menempati rumah dinas Perum Pegadaian di Jalan Ccipinang Raya, Jakarta, sejak tahun 1980. Karena suami mereka, Ahmad Kuseini dan HR Soekarno, bekerja sebagai pegawai Perum Pegadaian setelah berjuang sebagai prajurit di Brigade 17 Tentara Pelajar Indonesia.
Namun, diusir Perum Pegadaian sejak tahun 2008. Akibat ulah itu, kedua janda mantan pejuang itu menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur. Meski proses kasasi gugatan itu masih berlangsung, Perum Pegadaian kini menyeret nenek Rusmini dan Soetarti ke pengadilan atas tuduhan menyerobot lahan orang lain. Hari ini, Rabu (17/3), kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keduanya terancam dihukum penjara dua tahun. (DOR)




waduh yang komentar ini sebenarnya tau masalah yang sebenarnya dan sejujur jujur nya tidak ya? kita kan harus tau masalahnya apa, bagaimana posisi dan jabatan suami saat mendapat rumah dinas, dan bagaimana prosedur kepemilikan nya. bukan nya kita telaah dulu baru kita komentar yach kalo semua pegawai trus sudah pensiun mau memilki semua aset negara waktu masih dinas ya berati kapan negara maju????? pasti waktu pensiun juga ada pesangon bisa di belikan rumah trus kalo anak ya carilah rezeki sendiri kan peraturan kantior tidak ada KKn lagi sekarang apa lgi warisan rumah dinas???
ORANG KAYA SEDANG ENAK ENAKKAN TIDUR DI RUMAHNYA TAPI 2 NENEK INI SEDANG KEBINGUNGAN DENGAN KEPUTUSAN PENGADILAN..........TIIIDDDAK ADDDDILLL....!!!!!
nek..yang tabah ya...ALLAH tau kok nek siapa yang bersalah.....!!sekarang HUKUM DI INDONESIA SUDAH TIDAK ADIL......
dulu kita mampu berjuang melawan penjajah asing,sekarang waktunya kita melawan penjajah di negri sendiri. yg sabar dan tabah ya nek..Tuhan tidak pernah tidur..dan Allah maha adil..
MARI KITA BUAT ACOUNT DI FACEBOOK DUKUNG ISTRI PARA PAHLAWAN KITA,AGAR TERHINDAR DARI KECONGKAKAN PARA PEMEGANG KEKUASAAN YANG RAKUS