Tujuh Anggota DPR Diduga Melanggar Kode Etik
Metrotvnews.com, Jakarta: Berbagai lembaga swadaya masyarakat kembali mengadukan tujuh anggota DPR karena diduga melanggar kode etik dalam menunaikan tugas, Rabu (17/3). Sebelumnya koalisi LSM ini mengadukan Ketua DPR Marzuki Alie ke Dewan Kehormatan.
Koalisi LSM antara lain, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Indonesian Corruption Watch, Lima, Komite Independen Pemantau Pemilu. Tujuh anggota DPR yang diadukan antara lain Nudirman Munir, Dimyati Natakusumah, Muhammad Izul Islam, dan Asad Asyam.
Dengan tegas, Formappi menyesalkan sikap Chairuman dan Nudirman. Sebab, mereka anggota Badan Kehormatan. Mereka harusnya memberi contoh bagi masyarakat. Sebelumnya koalisi LSM mengadukan Marzuki Alie karena membatalkan rapat secara sepihak. Ia juga mengikuti pertemuan tanpa persetujuan pimpinan DPR.
Ada juga soal kasus selebritas yang masih memiliki kegiatan di luar DPR. Menurut Sebastian Salang, anggota Formappi, Badan Kehormatan memanggil mereka dan mencari jalan keluar.(*****)




saya juga prihatin dengan sikap anggota dewan saat ini, contohnya masih banyak anggota dewan yang berlatarbelakang entertaiment yang nasih sering tampak menggarap kerjaannya di dunia enterraimet padahal semestinya mereka fokus terhadap masalah bangsa yang sedang menumpuk di gedung senayan sana, trima kasih. salut untuk beberapa artis yang telah ad di senayan sekarang yang telah bnyak fokus terhadap permasalahan bangsa
Yang jelas2 mengabaikan kepentingan rakyat dan bangsa indonesia sudah pasti telah melanggar kode etik sebagai wakil rakyat. Perlu penataan ulang definisi dan arti Dewan Perwakilan Rakyat : Apakah akhirnya sebagai wakil rakyat atau sebagai wakil partai atau sebagai pepanjangan fraksi, atau sebagai implementasi dari perintah ketua partai....... Negara ini kepunyaan siapa sebenarnya : apakah kepunyaan partai?, kepunyaan ketua partai? kepunyaan penguasa?... Yang jelas rakyat indonesia tidak pernah memiliki kuasa atas kepemilikan bangsa dan negara ini.