Pemerintah akan Bentuk Kawasan Khusus UKM

Market Review / Ekonomi - / Kamis, 18 Maret 2010 09:50 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah akan memfasilitasi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan China. Fasilitas khusus untuk UKM diberikan dalam pembentukan kawasan ekonomi khusus.

Hal tersebut diutarakan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Rabu (17/3). Mari mengatakan, pembentukan kawasan ekonomi khusus untuk UKM diharapkan bisa mendorong daya saing produk UKM dengan produk China.

Produk UKM Indonesia dengan China sudah sejak delapan tahun lalu bersaing. Saat ini Indonesia memiliki 520 ribu usaha kecil dan 39 ribu usaha menengah dari total jumlah 51,3 juta UKM yang ada di dalam negeri.

Meski menghadapi banyak kendala, perdagangan beas dengan China dinilai memiliki peluang dan tantangan bagi UKM. Namun demikian, pemerintah akan fasilitasi UKM yang tidak siap menghadapi perdagangan bebas tersebut.

Selain perbaikan infrastruktur dan penambahan lahan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru. Di antaranya  pembentukan kawasan ekonomi khusus untuk UKM agar daya saing produk dalam negeri tidak lemah. (DOR)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *