Pemerintah akan Bentuk Kawasan Khusus UKM
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah akan memfasilitasi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan China. Fasilitas khusus untuk UKM diberikan dalam pembentukan kawasan ekonomi khusus.
Hal tersebut diutarakan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Rabu (17/3). Mari mengatakan, pembentukan kawasan ekonomi khusus untuk UKM diharapkan bisa mendorong daya saing produk UKM dengan produk China.
Produk UKM Indonesia dengan China sudah sejak delapan tahun lalu bersaing. Saat ini Indonesia memiliki 520 ribu usaha kecil dan 39 ribu usaha menengah dari total jumlah 51,3 juta UKM yang ada di dalam negeri.
Meski menghadapi banyak kendala, perdagangan beas dengan China dinilai memiliki peluang dan tantangan bagi UKM. Namun demikian, pemerintah akan fasilitasi UKM yang tidak siap menghadapi perdagangan bebas tersebut.
Selain perbaikan infrastruktur dan penambahan lahan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru. Di antaranya pembentukan kawasan ekonomi khusus untuk UKM agar daya saing produk dalam negeri tidak lemah. (DOR)



