Polisi Ciduk Belasan Anak Jalanan yang Dieksploitasi Yayasan
Metrotvnews.com, Depok: Raut bingung namun mencoba pasrah tampak di wajah belasan anak jalanan berusia 10 hingga 15 tahun itu. Rabu (17/3) malam, mereka diangkut dua unit angkutan kota ke Markas Polsek Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Mereka baru saja diamankan polisi dari sebuah rumah kontrakan penampungan berkedok yayasan di kawasan Pondok Terong, Pancoran Mas, Depok.
Beberapa di antaranya terlihat membawa gitar kecil yang biasa mereka gunakan untuk mengamen. Mereka mengaku, saat mengamen didatangi seseorang yang mengaku dari sebuah yayasan untuk melakukan pendataan. Setelah didata mereka pun dibawa ke rumah penampungan.
Namun, polisi memperoleh keterangan dari warga di rumah penampungan tersebut telah terjadi praktik ekploitasi anak. Anak-anak tersebut dididik untuk mencari uang dengan berbagai cara. Mereka wajib menyetorkan uang hasil pendapatan mereka. Ini dibenarkan Kapolsek Pancoran Mas Ajun Komisaris Polisi Anna Rohana.
Pihak yayasan membantah melakukan eksploitasi terhadap anak jalalan di bawah umur. Bahkan pihak yayasan, seperti dituturkan Nur Hafizo, mengaku mengajarkan berbagai ketrampilan. Sejauh ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan ekspolitasi terhadap para anak jalanan ini. (DOR)



