Eksekusi Lahan di Kupang Kacau
Headline News / Nusantara / Kamis, 18 Maret 2010 20:11 WIB
Metrotvnews.com, Kupang: Kericuhan terjadi saat eksekusi tanah dan rumah toko di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/3). Pihak tergugat berupaya merintangi jalannya eksekusi lahan seluas 3.750 meter persegi.
Keributan bermula dari adu mulut antara tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Kupang dengan seorang tergugat. Pendukung kelompok tergugat ikut merangsek maju. Mereka berniat menggagalkan eksekusi. Polisi menangkap mereka. Polisi mengusir puluhan orang karena menduduki bangunan sejak pagi. Seorang warga ditangkap karena membawa senjata tajam.
Menurut tim eksekutor, eksekusi terjadi antara Sofyan, pihak penggugat dengan Oktovianus Boboy, pihak tergugat. PN Kupang memenangkan pihak Sofyan. (*****)




YANG PENTINGKAN SETORANNYA BUNG, ADA DUIT SEGALANYA BISA DIATUR
memang sudah tidak ada lagi keadilan di indonesia, dengan UANG segalanya bisa di atur. Oknum-oknum jaksa,hakim bekerja bukan berdasarkan fakta dan keadilan. salah dibuat benar dan sebaliknya, UANG- lah yang berkuasa BUKAN harga diri pangkat,jabatan. MAU MENGADU KEMANA LAGI ???????? tolong beritahu kami TEMPAT PENGADUAN yang dapat memberi rasa keadilan. trima kasih METRO TV