Kapolda Lampung Membantah Susno
Headline News / Hukum & Kriminal / Kamis, 18 Maret 2010 20:15 WIB
Metrotvnews.com, Bandarlampung: Kepala Polda Lampung sekaligus eks Direktur Dua Ekonomi Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Polisi Edmon Ilyas angkat bicara soal praktik makelar kasus di tubuh Polri. Menurutnya, penyidikan kasus pengemplang pajak senilai Rp25 miliar selalu dilaporkan ke Kepala Badan Reserse dan Kriminal saat itu Komisaris Jenderal (Pol) Susno Duadji.
"Untuk diketahui, saat itu saya Direktur II-nya. Nah, Pak Susno masih Kabareskrim," ujarnya di Bandarlampung, Kamis (18/3). Jadi, jika terjadi penyimpangan, Susno harus bertanggung jawab. Menurutnya, keterangan ini untuk membantah tudingan dari Susno baru-baru ini.(*****)



