Mabes Polri: Komjen Susno Melakukan Penghinaan

Breaking News / Hukum & Kriminal / Jumat, 19 Maret 2010 15:34 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Markas Besar Polri membatah keras tudingan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisarir Jenderal Polisi Susno Duadji soal makelar kasus (markus) di tubuh Polri. Melalui Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/3), Polri menegaskan bahwa tudingan Susno itu sebagai penghinaan dan penistaan lembaga Polri. Karena itu, Mabes Polri telah menyiapkan gugatan hukum terhadap Susno.

Sebelumnya, kemarin, dalam konferensi pers, Susno menuding bahwa Brigadir Jenderal Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erisman sebagai markus. Edmon kini menjabat Kepala Polda Lampung dan Erisman adalah Direktur II Ekonomi Bareskrim. Bahkan, Susno menyatakan bahwa markus Polri berkantor di antara ruang Kapolri dan Wakapolri. Kasus ini menjadi markus di bidang pajak senilai Rp25 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Edward menyatakan bahwa Polri langsung membentuk tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Tim secara maraton melakukan pemeriksaan atas tudingan Susno. Sejauh ini, tim belum menemukan adanya penyimpangan dalam penanganan kasus yang ditudingkan Susno. Juga belum ditemukan adanya markus dalam penanganan kasus tersebut. Apalagi kantor markus di Mabes Polri.

Edward menjelaskan tim pun sudah mengundang kedatangan Susno ke Mabes Polri. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Susno malah lebih mendahulukan konferensi pers dan undangan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Atas tindakan Susno tersebut, Polri menilai yang bersangkutan tidak berkeinginan untuk hadir di Mabes Polri. Tudingan Susno dianggap sebagai sebuah penghinaan dan penistaan terhadap lembaga dan perwira tinggi Polri. Karena itu, Mabes Polri telah menyiapkan langkah hukum untuk melakukan pengugatan terhadap Susno. Sedangkan para perwira tinggi yang dituding Susno akan melakukan langkah hukum secara perorangan.

"Pernyataan yang disampaikan Komjen Pol Drs Susno Duadji, tanpa didukung fakta, adalah merupakan suatu tindakan, yang menurut kami perbuatan melanggar hukum," kata Edward.(DSY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [16]

  • narnaruto, Rabu, 30-Juni-2010

    KALAU BOLEH PARA JENDRAL JUGA TOLONG OBJEKTIFLAH, JANGAN MENUTUP MATA, MENGAKUI KESALAHAN LEBIH TERHORMAT DARI PADA MENUTUPI KESALAHAN ITU, JANGANLAH KELUARGA DIHIDUPI DARI HASIL "BANGKAI DAN DARAH SERTA KERINGAT" ORANG-ORANG YANG TERBELIT MASALAH. DI MABES SJ SUDAH ADA MARKUS PADAHAL SEMUA MATA MASYARAKAT(LSM) ADA DISANA YANG MEMANTAU, APA LAGI KALAU DIDAERAH2 PASTI LEBIH HEBATMARKUSNYA,

  • narnaruto, Rabu, 30-Juni-2010

    KALAU BOLEH PARA JENDRAL JUGA TOLONG OBJEKTIFLAH, JANGAN MENUTUP MATA, MENGAKUI KESALAHAN LEBIH TERHORMAT DARI PADA MENUTUPI KESALAHAN ITU, JANGANLAH KELUARGA DIHIDUPI DARI HASIL "BANGKAI DAN DARAH SERTA KERINGAT" ORANG-ORANG YANG TERBELIT MASALAH. DI MABES SJ SUDAH ADA MARKUS PADAHAL SEMUA MATA MASYARAKAT(LSM) ADA DISANA YANG MEMANTAU, APA LAGI KALAU DIDAERAH2 PASTI LEBIH HEBATMARKUSNYA,

  • kukaratheng, Rabu, 24-Maret-2010

    KENAPA POLRI MERASA TERHINA AKAN TUDINGAN PAK SUSNO KALAU MEMANG BENAR TIDAK ADA MARKUS DI TUBUH POLRI. TAPI MEMANG KENYATAANNYA KOK BANYAK MARKUS DI TUBUH POLRI DARI YANG PUSAT SAMPAI KE YANG DAERAH, KALAU MASALAH MARKUS DI TUBUH POLRI SIH DARI TUKANG BECAK SAMPAI PEMULUNG JUGA TAHU, APALAGI ORANG-ORANG PINTAR, KAYAK GA TAHU POLISI AJA. ORANG KITA DAPAT KESUSAHAN AJA MASIH MAU DI PALAK KOK.

  • idris, Sabtu, 20-Maret-2010

    sebetulnya praktek markus di polri ini suda merupkn rahasia umum lagi apalahi bagi pihak2 yg sering berinteraksi dengan polri dalam hal penanganan kasus. karnanya jika polri terkesan membantah, kedengarannya aga lucu. dalam kasus pa susno ini, sya kira polri tidk perlu bersikpa berlebihan. justru dngan rencana melaporkan pa susno malah semakin memperburuk citra polri. ditengah kebebasan informasi dan semakin cerdasnya masyarakt saat ini, semestinya informasi pa susno itu dijadikn media untuk pencitraan polri dngan cara mendukung dan memberikn ruang pa susno untuk bersama-sama pejbat yg saat ini berwenang di mabes untuk membongkar itu. kan lebih spektakuler jika upaya mengusut kebobrokan di tubuh polri ini dilakukan atas masukan orng internal dibandingkan dngan upya pihak eksternal yg sering slama ini dilakukan bukan hanya terhadap polri tp untuk institusi lainnya seperti kejaksaan dll.

  • Wong Ndeso, Sabtu, 20-Maret-2010

    Hukum hukum hukum hukum semuanya berbicara dan berdalih dengan berlandaskan hukum tetapi tahukah mereka (atau pura pura tidak tahu) bahwa substansi hukum yang mereka bicarakan adalah rasa keadilan masyarakat (bukan segelintir orang). Sadarkah mereka bahwa pada era informasi masa kini tidak ada sesuatu yg dapat ditutupi dan setiap informasi kejadian akan terekam dalam ingatan masyarakat yang akan membentuk suatu pola (trend) tentang rangkaian peristiwa dan akan digunakan untuk menganalisa setiap peristiwa yg akan terjadi. Pada dasarnya masyarakat sekarang sudah menjadi lebih cerdas sehingga bapak2 dari kepolisian yang terhormat dalam memberikan penjelasan harus sadar bahwa masyarakat yg sedang diberi penjelasan bukan lagi masyarakat spt diera waktu belum adanya keterbukaan dan bukan pula masyarakat yg sedang menonton sinetron Cinta Fitri yg walaupun banyak yg tidak masuk akal tetapi tetap menontonnya.

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *