Polri Undang Lagi Susno Senin Depan
Metrotvnews.com, Jakarta: Markas Besar Polri akan kembali mengundang mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisarir Jenderal Polisi Susno Duadji pada Senin depan. Pada undangan pertama, Susno tidak datang. Mabes Polri mengundang Susno terkait tudingannya bahwa ada makelar kasus (markus) di tubuh Polri.
"Kami sudah mengirimkan undangan kedua kepada Pak Susno untuk hadir hari Senin (22/3) memberikan klarifikasi, atau keterangan atau informasi atau data apapun terkait hal-hal yang telah beliau sampaikan, m menyangkut adanya markus," jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/3). Susno diminta undang pukul 09.00 WIB di ruang Propam.
Dalam konferensi pers ini, Mabes Polri membatah keras tudingan Susno soal markus di tubuh Polri. Menurut Edward, karena tak beradasarkan fakta, Polri menganggap tudingan Susno itu sebagai penghinaan dan penistaan lembaga dan perwira Polri. Karena itu, Mabes Polri telah menyiapkan gugatan hukum terhadap Susno.
Sebelumnya, kemarin, dalam konferensi pers, Susno menuding bahwa Brigadir Jenderal Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erisman sebagai markus. Edmon kini menjabat Kepala Polda Lampung dan Erisman adalah Direktur II Ekonomi Bareskrim. Bahkan, Susno menyatakan bahwa markus Polri berkantor di antara ruang Kapolri dan Wakapolri. Kasus ini menjadi markus di bidang pajak senilai Rp25 miliar.(DSY)




# " Mahkamah Konstitusi Harus merombak alias Uji Materi produk UNdang- Undang di Bawah Ini :" Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD dan DPRD mengatur syaratnya harus dihadiri 75 persen anggota DPR. UU tersebut tidak berpihak kepada penegaak supremasi hukum dan keadilan rakyat. KAWAL TERUS UNTUK REALISASIKAN DAN GUNAKAN SECARA BIJAK UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT MAKA HAK MENYATAKAN PENDAPAT DARI DPR-MPR, DUET SBY-BUDIONO BISA ANGKAT KAKI DARI ISTANA NEGARA . GANYANG REZIM PREDATOR !!! " SATUKAN KEKUATAN RAKYAT INDONESIA, BULATKAN KEKUATAN PERJUANGAN !!! GALANG PERSATUAN & KESATUAN DISELURUH WILAYAH DAN ELEMEN RAKYAT INDONESIA !!! LAWAN, LAWAN !!! LAWAN, REZIM PREDATOR !!! Beberapa penelusuran dan pengungkapan Skandal yang tidak jelas arah dan tujuannya mencabik-cabik hati nurani rakyat Indonesia. Beberapa Skandal yang mengakibatkan UANG RAKYAT raib di RAMPOK para PROFESIONALIS & POLITISI yang bercokol diinstitusi PEMERINTAHAN abu-abu, antara lain : 1. METROPOLIS SKANDAL PERTAMINA Rp. 700 Triliyun, 2. MEGA SKANDAL BANK CENTURY Rp. 6.7 Triliyun, 3. REKENING LIAR 15 PERWIRA POLRI 4. Dana BLBI 600 Triliyun 5. DANA ABADI UMAT KEMENTRIAN AGAMA. 6.FLAMBOYANT SKANDAL LAPINDO. Kinerja dibidang hukum, adanya upaya dan terjadi pengexlusifan hukum baik Perdata dan Pidana. Ini adalah bentuk makar terhadap UUD 1945 dan Menentang keinginan rakyat indonesia. Yang di tetapkan dalam TAP-TAP MPR sebagai acuan menjalankan roda pemerintahan. " GANYANG !!! GANYANG !!! GANYANG, REZIM PREDATOR !!! GANTUNG KORUPTOR !!! #
sangat menarik