Susno: Reaksi Edmond Ilyas dan Raja Erizman Berlebihan
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji menilai, reaksi mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Edmond Ilyas dan Direktur Ekonomi Khusus saat ini Brigadir Jenderal Raja Erizman dalam dugaan penggelapan pajak senilai Rp 25 miliar terlalu berlebihan.
Pernyataan itu disampaikan Susno di Jakarta, Jumat (19/3), itu disampaikan menanggapi pernyataan Kapolda Lampung Brigjen Edmond Ilyas dan Brigjen Raja Erizman. Menurut Susno, ia tidak pernah menyebutkan kedua jenderal tersebut sebagai makelar kasus (markus). "Markusnya bukan jenderal, tapi orang luar. Para jenderal yang menangani kasus itulah yang bertanggung jawab. Mereka terbat atau tidak, tergantung pemeriksaan," kata Susno.
Susno menjelaskan, ia hanya mengatakan kedua jenderal itulah orang yang menangani dan bertanggung jawab atas kasus penggelapan pajak tersebut. Menurut Susno, Edmond Ilyas bereaksi terlalu berlebihan. "Ia tidak mendengar, langsung ngomong. Saya ngomong, yang bertanggung jawab dalam kasus ini Pak Edmond Ilyas," kata Susno. (DOR)




PERIKSA REKENING SEMUA JENDRAL DAPAT UANG DARI MANA MEREKA....BANTAI KORUPSI
duit 25 Milyar dibagi rata biar nggak saling ngadu ya,gitu aja koq repot-repot, RESIKO DITANGGUNG PENUMPANG.tidak menutup kemungkinan semua ini sudah di Koordinasikan sesuai dengan pangkat dan jabatannya masing2, hanya ada yang tidak kebagian, jadinya MUNCRAT..........
@Imam. Ya betul kalau lapornya ke Bareskrim apa nggak namanya jeruk makan jeruk.
Sebagai itikad baik agar masyarakat percaya, Edmond Ilyas dan Raja Erizman seharusnya melaporkan harta kekayaan ke KPK seperti halnya yang dilakukan Presiden & Wapres. Kalau mereka nggak berani melakukannya berarti mereka terindikasi korupsi.
# " Mahkamah Konstitusi Harus merombak alias Uji Materi produk UNdang- Undang di Bawah Ini :" Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD dan DPRD mengatur syaratnya harus dihadiri 75 persen anggota DPR. UU tersebut tidak berpihak kepada penegaak supremasi hukum dan keadilan rakyat. KAWAL TERUS UNTUK REALISASIKAN DAN GUNAKAN SECARA BIJAK UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT MAKA HAK MENYATAKAN PENDAPAT DARI DPR-MPR, DUET SBY-BUDIONO BISA ANGKAT KAKI DARI ISTANA NEGARA . GANYANG REZIM PREDATOR !!! " SATUKAN KEKUATAN RAKYAT INDONESIA, BULATKAN KEKUATAN PERJUANGAN !!! GALANG PERSATUAN & KESATUAN DISELURUH WILAYAH DAN ELEMEN RAKYAT INDONESIA !!! LAWAN, LAWAN !!! LAWAN, REZIM PREDATOR !!! Beberapa penelusuran dan pengungkapan Skandal yang tidak jelas arah dan tujuannya mencabik-cabik hati nurani rakyat Indonesia. Beberapa Skandal yang mengakibatkan UANG RAKYAT raib di RAMPOK para PROFESIONALIS & POLITISI yang bercokol diinstitusi PEMERINTAHAN abu-abu, antara lain : 1. METROPOLIS SKANDAL PERTAMINA Rp. 700 Triliyun, 2. MEGA SKANDAL BANK CENTURY Rp. 6.7 Triliyun, 3. REKENING LIAR 15 PERWIRA POLRI 4. Dana BLBI 600 Triliyun 5. DANA ABADI UMAT KEMENTRIAN AGAMA. 6.FLAMBOYANT SKANDAL LAPINDO. Kinerja dibidang hukum, adanya upaya dan terjadi pengexlusifan hukum baik Perdata dan Pidana. Ini adalah bentuk makar terhadap UUD 1945 dan Menentang keinginan rakyat indonesia. Yang di tetapkan dalam TAP-TAP MPR sebagai acuan menjalankan roda pemerintahan. " GANYANG !!! GANYANG !!! GANYANG, REZIM PREDATOR !!! GANTUNG KORUPTOR !!! #