- Kecelakaan yang Memilukan
- Piramida Dicari, Muaro Jambi Disia-siakan ..
- Bank Mutiara Diincar Investor
- Menjaga Kepercayaan Publik
- Partai Demokrat Terus Bergolak
- Mengembalikan Trotoar ke Fungsinya
- Beranikah PDIP Pelopori Politik Bersih
- Partai Demokrat Masih Bimbang
- Ketika Pilot Pakai Sabu
- Angelina Sondakh Jadi Tersangka
- Jangan Adu Pengusaha dan Buruh
- Pemerintah Hadapi Boikot AS
- Kegigihan Jaksa Dalam Kasus Rasminah
- Menguji Kewibawaan Pemerintah
- Pertarungan Menuju Puncak
Ungkap Terus Skandal Bank Century
Selasa, 5 Januari 2010 19:01 WIB
Ada kekhawatiran bahwa berlanjutnya pengungkapan skandal Bank Century akan berpengaruh terhadap perekonomian. Apalagi seperti di awal tahun ini di mana semua konsentrasi seharusnya ditujukan kepada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita tidak boleh sampai ketinggalan untuk memanfaatkan momentum kebangkitan kembali perekonomian dunia.
Pertanyaannya, apakah upaya pengungkapan skandal Bank Century akan mengganggu upaya pembangunan ekonomi bangsa ini? Ataukah bukan sebaliknya, pemetiesan skandal yang telah menyedot uang negara Rp 6,7 triliun justru akan mengganggu upaya besar kita untuk memajukan kehidupan bangsa ini?
Kita cenderung berpendapat bahwa skandal Bank Century harus dibuat terang benderang. Caranya dengan terus mengungkapkan fakta di balik upaya penyelamatan Bank Century. Jangan sampai negara harus menanggung beban atas tindakan yang tidak bertanggung jawab dari pihak-pihak tertentu. Sudah terlalu sering negara ini dirugikan sekelompok kecil warganya dan kita begitu mudah untuk melupakannya. Akibatnya, tidak pernah ada efek jera dan setiap kali ada kesempatan selalu muncul orang-orang yang dengan sengaja merugikan negara.
Ada hal yang menarik di mana ada upaya untuk menganggap skandal Bank Century sebagai kasus biasa. Ini bukan kasus yang merugikan keuangan negara, karena tidak ada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaraa yang dipakai untuk menyelamatkan Bank Century. Dana penyertaan modal sementara yang diberikan Lembaga Penjamin Simpanan bukan dianggap sebagai uang negara, karena itu sepenuhnya merupakan premi dari bank-bank yang ingin menjaminkan simpanan para nasabahnya ke LPS.
Terhadap pandangan itu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri menganggap sebagai upaya pengalihan dari tanggung jawab. Sebab, berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, uang negara bukan hanya APBN. Kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah termasuk dalam kategori keuangan negara.
Dana LPS merupakan keuangan negara karena, pertama, LPS mendapatkan modal awal sebesar Rp 4 triliun dari negara. Kedua, LPS bisa menarik premi karena ada UU LPS yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ketiga, para pejabat yang duduk di LPS adalah orang-orang yang ditunjuk oleh pemerintah. Keempat, kalau dalam pelaksanaan tugasnya LPS menghadapi kesulitan keuangan, maka negara yang harus turun tangan juga untuk menyelesaikannya.
Menurut Hasan Bisri, perbandingan yang bisa dipakai untuk menilai dana LPS adalah uang negara adalah dana pengelolaan haji. Uang yang ada di dana pengelolaan haji sepenuhnya merupakan uang masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji. Namun dana itu dianggap sebagai uang negara, karena kalau terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana haji tersebut, negara harus turun tangan menggantikan dana masyarakat tersebut. Pelaksanaan ibadah haji tidak boleh berhenti hanya karena ada salah kelola dana haji.
Hasan Bisri mengajak kita untuk tidak mencoba mengutak-atik kriteria keuangan negara hanya demi selamat dari tanggung jawab mengeluarkan putusan untuk menyelamatkan Bank Century. Sebab, harga yang harus kita bayar apabila ingin mengubah definisi keuangan negara adalah hilangnya aset negara sampai triliunan rupiah yang sekarang ada pada badan-badan usaha milik negara dan juga pada lembaga-lembaga negara yang lain.
Atas dasar itulah maka lebih baik kita fokus kepada data dan fakta yang ada seputar langkah penyelamatan Bank Century. Ada tiga babak yang bisa kita lihat, yakni, pertama, proses pembentukan Bank Century. Kedua, proses dikeluarkannya putusan untuk menyelamatkan Bank Century. Ketiga, proses pembayaran setelah LPS menyuntikan dana penyertaan modal sementara ke Bank Century.
Berdasarkan data yang diperoleh BPK dari Bank Indonesia, pada setiap babakan itu terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan dan undang-undang. Hasil audit investigasi BPK itu setelah diolah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan adanya lima indikator terjadinya tindak pidana korupsi.
Seperti dikatakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap temuan yang diperoleh oleh BPK. KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk bisa menemukan indikasi tindak pidana korupsi itu dan apabila ditemukan sedikitnya dua bukti yang kuat, maka tersangkanya akan segera ditetapkan.
Kita memang tidak bisa menentukan batasan waktu bagi pengungkapan skandal Bank Century ini. Namun dari apa yang telah dilakukan pihak kepolisian, pada proses sebelum langkah penyelamatan dilakukan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, telah ditemukan bukti adanya tindak pidana baik dalam pidana perbankan maupun nonperbankan. Atas tindakan tersebut, polisi bahkan sudah mengajukan ke meja hijau dan beberapa dari pelaku itu sudah dijatuhi hukuman penjara.
Kalau kita melanjutkan upaya pengungkapan skandal Bank Century karena hasil audit investigasi BPK menunjukkan adanya beberapa kejanggalan. Kita harus mengungkap lebih jauh kejanggalan itu buka karena kita sentimen atau tidak suka kepada pihak-pihak tertentu, karena sekali lagi kita tidak ingin negara ini terus dipakai tempat bancakan. Begitu sering pemilik bank membuat banknya dalam kesulitan dan kemudian menyerahkan kepada negara karena pasti negara akan menyelamatkannya.
Pengungkapan skandal Bank Century penting agar kemudian tidak terus menjadi ajang syakwasangka. Sekarang ini dua pejabat KSSK yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Boediono sepertinya harus menanggung semua dugaan pelanggaran, hanya karena mereka berdua yang mengambil keputusan.
Penuntasan skandal Bank Century akan menjadi modal bagi kita untuk membangun demokrasi dan melanjutkan pembangunan negara ini. Kepastian hukum yang kita bangun akan menjadi modal untuk meyakinkan para investor bahwa negeri ini adalah negeri yang tepat untuk berinvestasi.
Bagaimana dengan langkah politik yang dilakukan DPR dengan Panitia Khusus Bank Century-nya? Itu akan semakin memperkokoh konsolidasi demokrasi apabila dilakukan secara jernih tanpa ada agenda politik yang hanya sekadar memperkeruh keadaan. Untuk itu kita mengingatkan Pansus DPR untuk juga fokus kepada fakta dan data agar tidak terbawa analisis subyektif yang akhirnya justru membuat arah pengungkapan skandal semakin kabur.


tolok ukur keberhasilan pemerintah sekarang apabila pemerintahan mampu mengunkap skandal century sampai ke akarnya. Oleh karena itu mudah-mudahan pemerintahan SBY-BUDIONO cepat menindaklanjutinya.
Mohon dongg Bank centurri harus diuruskan.kpdwarga dan PK SBY.supaya warga INDONESIA,terusmaju supaya sukses.DAN warga bisa bahagia dengan bank centurii ok amin???
Mohon dongg Bank centurri harus diuruskan.kpdwarga dan PK SBY.supaya warga INDONESIA,terusmaju supaya sukses.DAN warga bisa bahagia dengan bank centurii ok amin???
Mestinya Indonesia tidak perlu bangga atas pemanggilan Sri Muliani oleh Bank Dunia,Awasss Jebakan.kalau Bank Dunia ingin Indonesia Maju,mestinya tidak memanggil Sri Muliani pada saat sekarang ini.jadi"ADA APA DIBALIKNYA????''.tips;JANGAN CEPAT BANGGA,DAPUR KITA UDAH BERES BELUM.
Tanggapan buat Ruhut sitompul;MULUTMU ADALAH HARIMAUMU.Membanggakan dirisendiri adalah ?????.TIPS buat anda ''MELANGKAH SEPERTI BANGAU,MENGINTIP SEPERTI KUCING,MENERKAM SEPERTI HARIMAU''.Jadikan diri anda jadi"RUHUT"pemersatu Bangsa.OK?...