Meredam Pernyataan Kontroversi
Minggu, 31 Januari 2010 20:39 WIB
Begitu banyak pernyataan kontroversial yang disampaikan para pejabat, yang akhirnya menuai polemik. Dalam 100 hari pertama ini, pemerintah sendiri yang akhirnya tersita energinya untuk mengurusi segala macam kontroversi yang terjadi.
Pengalaman itu tentunya baik untuk membuat pemerintah bisa mengontrol diri. Setidaknya dalam hari-hari ke depan dipertimbangkan betul tindakan dan pernyataan yang akan disampaikan agar tidak menuai kontroversi baru.
Sekarang ini sepertinya isu tidak pernah berhenti bergulir, sehingga terus menimbulkan kontroversi. Belum lagi skandal Bank Century berakhir, muncul persoalan rencana kenaikan gaji para pejabat negara. Masyarakat bagaimana tidak segera bereaksi karena sebelumnya muncul kebijakan untuk membeli mobil mewah dan rencana membeli pesawat khusus kepresidenan.
Di akhir pekan yang seharusnya menjadi masa tenang, di luar dugaan muncul lagi pernyataan kontroversial dari Wakil Presiden Boediono. Menanggapi langkah DPR yang akan menyampaikan hasil kesimpulan sementara penyelidikan skandal Bank Century, Wapres mengingatkan agar negeri ini jangan menjadi negeri pansus. Sedikit-sedikit dibentuk pansus, karena kalau itu yang terjadi maka kita akan mengulangi demokrasi tahun 1950-an yang membuat pemerintahan tidak bisa bekerja.
Pernyataan Wapres segera menimbulkan reaksi. Wapres dianggap membatasi hak konstitusional DPR. Bahkan ditegaskan oleh beberapa anggota DPR, Pansus tidak akan pernah terbentuk apabila tidak ada salah guna kekuasaan.
Kontroversi ini sangat tidak perlu di tengah keinginan kita untuk berkonsentrasi kepada membangun bangsa dan negara ini. Kenapa kita katakan tidak perlu? Karena merupakan tugas DPR untuk mengawasi kerja pemerintah.
Karena kita memilih jalan demokrasi, setiap kebijakan publik herus terbuka untuk dievaluasi. Akuntabilitas merupakan sesuatu yang harus diterima, termasuk terhadap setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
Lihat saja yang sedang terjadi di Inggris sekarang ini. Meski mengatasnamakan kepentingan nasional, keputusan Perdana Menteri Tony Blair untuk memutuskan Inggris terlibat dalam Perang Irak digugat masyarakat Inggris. Padahal ketika keputusan itu diambil tahun 2003, suasana begitu mencekam di mana aksi teror terjadi di mana-mana dan Presiden Irak Saddam Hussein dianggap sebagai monster yang harus digulingkan.
Kalau tugas pengawasan yang dijalankan DPR sekarang ini terasa lebih ingar-bingar, itu disebabkan karena kita masih terbiasa dengan pola lama. Sebelum reformasi, DPR memang tidak bisa menjalankan tugas pengawasan sebebas seperti sekarang. Namun sejak reformasi tahun 1998, DPR jauh lebih kritis.
Bahwa kita perlu mengingatkan agar DPR tidak kebablasan untuk melakukan tugas pengawasan, tentu harus tetap dilakukan. Pengawasan terhadap kinerja DPR bukan tidak dilakukan kelompok masyarakat. Parliament Watch sangat keras untuk mengkritik ketidakbenaran yang ada di DPR.
Kita tidak perlu terlalu khawatir dengan langkah politik yang dilakukan DPR sekarang ini. Apalagi jika dikesankan apa yang terjadi di DPR mengganggu kegiatan ekonomi. Kita melihat semua kegiatan ekonomi berjalan normal. Pasar modal terus menggeliat menembus angka 2.600. Nilai tukar rupiah juga relatif stabil. Peringkat investasi Indonesia pun membaik di mata dunia internasional.
Yang sekarang ini terganggu oleh langkah yang dilakukan DPR adalah pemerintah. Pemerintah itu pun hanyalah mereka yang dinilai terlibat dalam skandal Bank Century. Para pejabat lain yang tidak ada urusannya dengan skandal Bank Century seharusnya tetap bisa bekerja normal.
Kita ikut merasa senang bahwa Departemen Keuangan tetap bisa bekerja seperti mana mestinya. Semua program yang harus diselesaikan dalam masa 100 hari seperti penerapan National Single Window untuk menopang ekspor-impor, berjalan sesuai jadwal. Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setiap hari disebut-sebut dalam kasus Bank Century.
Lepas dari kekurangan yang masih ada, Pansus Bank Century memberikan banyak pelajaran berharga kepada kita sebagai bangsa. Pemerintah diingatkan untuk lebih saksama dalam mengeluarkan kebijakan publik. Setiap pejabat negara harus sadar bahwa mereka adalah administrator negara. Karena itu sistem administrasi harus dilakukan secara benar agar tidak dinilai melanggar peraturan yang dibuat sendiri oleh pemerintah.
Anggota parlemen pun belajar bahwa dalam menjalankan perannya mereka harus memperhatikan kesopanan dan kepantasan. Kritikan yang diberikan kepada anggota DPR niscaya akan membuat mereka akan semakin dewasa dan mengerti apa peran yang seharusnya mereka mainkan.
Masyarakat pun yang selama ini belum pernah melihat bagaimana Pansus di DPR dijalankan dan bagaimana anggota DPR menjalankan tugasnya, dengan adanya Pansus Bank Century ini bisa mengerti proses politik yang terjadi. Ini jelas merupakan pembelajaran poilitik yang mahal dan akan membuat masyarakat lebih mengerti akan haknya untuk mengetahui proses politik yang terjadi.
Sambil kita menunggu proses pendewasaan demokrasi terus terjadi, kita tidak boleh melupakan tugas utama kita yakni memperbaiki perikehidupan masyarakat. Pilihan kita untuk hidup sebagai sebuah bangsa adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Untuk itu kita harus mampu melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab kita. Semua pihak baik pemerintah, anggota parlemen, kalangan dunia usaha, dan masyarakat dituntut untuk menghasilkan karya yang terbaik.
Agar kita bisa bekerja secara optimal dibutuhkan adanya ketenangan. Ketenangan bukan berarti tidak boleh ada koreksi. Yang jangan sampai terjadi adalah kontroversi yang tidak perlu, karena pernyataan yang tidak tepat konteks atau tidak tepat waktu ketika disampaikan. Sebab kalau itu yang terjadi maka seperti sekarang ini kita jadi membuang-buang energi untuk hal yang tidak penting.


Kinerja pemerintah pasti akan sangat maksimal jika tidak diganggui "dibumbui" dengan kepentingan politik masing-masing yang mengatasnamakan RAKYAT.. Dukung terus pemerintah.. Lihatlah sisi positifnya. Lihat betapa besar perubahan di negeri ini. Lihat penghargaan yang diterima pemerintah dari kalangan Dunia Internasional//
He he he he 100 hari? cukup untuk apa? Ntuk men-singkronkan jalan pemikiran dan kiinginan yang berbeda-beda dari para koailisi saja blom tentu cukup .... apalagi ketambahan para aktor intelektual dan pimpinan2 masih sedang dalam berselimut kabut ................. mana tahaannnnnnnn!!!!!!!!!!
Ha ha ha ha maklum dah sepuh dan pikun sehingga terlena kesadarannya .............. pernyataannya tak terkontrol ............... Apakah memancing opini .................................? Padahal permasalahan yang timbul, bermuara dari adanya kebijakan guna penyelamatan BC yang sudah dialam go'ib ......... Maklumi sajahlah dengan kemarukan untuk jabatan ..............................
...maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada ....Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan… UUD’45 Pasal 1 ; (3) Negara Indonesia adalah negara hokum. UUD’45 Pasal 27 ; (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal 30 (1) Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.
Muda2an Pemerintah melalui Presiden & Wakil Presiden sadar kalau selama ini pemerintah itu jadi beban RAKYAT dari sabang sampai meroke!