- Piramida Dicari, Muaro Jambi Disia-siakan ..
- Bank Mutiara Diincar Investor
- Menjaga Kepercayaan Publik
- Partai Demokrat Terus Bergolak
- Mengembalikan Trotoar ke Fungsinya
- Beranikah PDIP Pelopori Politik Bersih
- Partai Demokrat Masih Bimbang
- Ketika Pilot Pakai Sabu
- Angelina Sondakh Jadi Tersangka
- Jangan Adu Pengusaha dan Buruh
- Pemerintah Hadapi Boikot AS
- Kegigihan Jaksa Dalam Kasus Rasminah
- Menguji Kewibawaan Pemerintah
- Pertarungan Menuju Puncak
- Jakarta Genting, Menteri di Daerah
KPK Menyentuh Pejabat Era SBY
Selasa, 2 Februari 2010 18:49 WIB
Tepatlah jika harapan tinggi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dibebankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga penegakan hukum ini tidak mengenal istilah ewuh pakewuh dalam menjalankan tugasnya. Ketika ditemukan adanya indikasi tindakan korupsi, mereka tidak ragu untuk melakukan penyelidikan dan bahkan penyidikan ketika sudah merasa yakin dengan bukti-bukti awal yang mereka miliki.
Kemarin KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Bersatu, Bachtiar Chamsyah sebagai terasangka kasus korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit. Bachtiar dituduh merugikan keuangan negara sekitar Rp 27,6 miliar dalam pengadaan sapi dan mesin jahit untuk masyarakat.
Partai Persatuan Pembangunan tidak percaya bahwa Ketua Majelis Pertimbangan partainya itu terlibat dalam tindak pidana korupsi. Bachtiar disebutkan sebagai orang yang sederhana dan bahkan digambarkan sabuknya tidak pernah diganti untuk waktu delapan tahun.
Tentunya semua berhak untuk menyangkal perbuatannya. Kita pun belum mengetahui apakah memang benar atau tidak mantan Mensos itu melakukan tindakan korupsi. Namun hal yang terpenting untuk dicatat bahwa sebagai institusi KPK berani untuk bertindak. Mereka tidak pernah melihat siapa orangnya, tetapi apa tindakan yang dilakukannya.
Satu hal yang menarik dari KPK adalah, ketika mereka masuk ke dalam sebuah perkara, mereka tidak bisa lagi mundur. KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan penyidikan perkara, ketika mereka menyatakan seseorang menjadi tersangka. Mereka harus terus memproses dan mengajukannya ke pengadilan, baru pengadilanlah yang memutuskan orang itu bersalah atau tidak bersalah.
Inilah yang membedakan KPK dengan institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Pada dua institusi terakhir ada kewenangan bagi mereka untuk menghentikan penyidikan sebuah perkara, KPK tidak. Sekali mereka masuk, maka mereka harus memprosesnya hingga ada penetapan dari pengadilan.
Untuk itulah KPK harus melakukan tugasnya secara saksama. Mereka harus sangat berhati-hati untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Kalau mereka berani untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, pasti mereka mempunyai bukti yang kuat karena kalau tidak mereka akan kehilangan kredibelitas dan merugikan nama baik orang lain.
Sejauh ini KPK memang sudah menjalankan tugasnya dengan baik. KPK sangat cermat dalam melaksanakan tugasnya dan selalu bisa membuktikan tindakan korupsi yang disangkakan kepada mereka yang diduga melakukan tindakan pidana itu.
Memang seringkali langkah KPK kemudian membuat banyak pihak ketakutan. Apalagi dalam sistem kita yang cenderung feodal ini. Pada kita begitu kuat anggapan bahwa kekuasaan itu adalah hak istimewa, power is privilege. Karena sikap kita yang feodal itu, pejabat sering kali tidak bisa membedakan mana yang memang menjadi hak miliknya (mine) dan mana hak milik umum atau orang lain (yours).
Meski kita sudah berganti baju setelah reformasi, sikap dan perilaku kita tidak pernah berubah. Kita seringkali melihat kekuasaan sebagai sesuatu yang harus memberikan keistimewaan. Kekuasaan sebagai sebuah amanah hanya merupakan jargon, yang jauh panggang dari api.
Para pejabat itu sering lupa bahwa di era keterbukaan seperti sekarang, akuntabilitas menjadi sebuah tuntutan. Pengawasan yang dilakukan masyarakat menjadi semakin kuat. Kesalahan sekecil apa pun akan mudah untuk terungkap, karena adanya kebebasan. Itulah yang akhirnya membuat banyak pejabat tersandung. Godaan materi seringkali membuat banyak orang menjadi gelap mata.
Beruntunglah kita secara sadar mendorong lahirnya institusi seperti KPK. Pengalaman yang dihadapi orang seperti Ketua KPK Antasari Azhar yang tiba-tiba terkena kasus karena mensinyalir korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi informasi di Komisi Pemberantasan Korupsi atau apa yang dialami Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah yang dituduh menerima suap ketika hendak mengungkap skandal Bank Century, pantas membuat pimpinan KPK gentar. Namun dukungan yang diberikan masyarakat sangat nyata dan setidaknya untuk kasus Bibit dan Chandra yang terlalu jelas rekayasanya, masyarakat bisa memberikan pembelaan.
Ke depan, teror maupun intimidasi pasti akan terus dihadapi oleh KPK. Namun sepanjang didasarkan atas kebenaran dan niatan untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih, semua jajaran di KPK tidak perlu takut. Apalagi keinginan untuk membuat Indonesia yang bersih dari praktik korupsi merupakan harapan dari seluruh lapisan masyarakat.
Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, karena mengambil hak rakyat banyak. Uang yang seharusnya bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan rakyat banyak, diambil hanya untuk kenikmatan segelintir orang.
Inilah bentuk ketidakadilan yang harus kita lawan. Karena negara ini sebetulnya tidak pantas dipenuhi oleh rakyat yang miskin. Dengan kekayaan yang dimilikinya, negara ini seharusnya bisa mencukupi kebutuhan rakyatnya. Namun seperti dikatakan Bapak Bangsa India, Mahatma Gandhi, dunia ini tidak mampu memberikan umatnya, ketika ada di antara mereka yang rakus.
Kita tentunya mendukung upaya KPK untuk terus menjalankan perannya membersihkan Indonesia dari korupsi. Tentunya kita setuju bahwa kekuasaan yang dimiliki KPK juga jangan sampai bersalah guna. KPK harus menjaga integritas dan kerdibilitas mereka. Setiap langkah yang diambil bukan didasarkan oleh factor suka atau tidak suka, tetapi atas dasar fakta yang memang didapatkan di lapangan.
Langkah KPK sekarang ini sekaligus bisa menjawab tuduhan adanya tebang pilih. Ketika memang kesalahan itu ditemukan, KPK pun berani untuk menindak para pejabat di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


KPK saya dan rakyat minta sagat bahkan teramat sagat kerjanya KPK jangan bohong yaa ......? .
THANK'S KPK...... Kami slalu mendukungmu, Ada secuil harapan nasib bangsa kita
Saaaalllllllllluuuuuuuuuut dengan kinerja KPK ...........!!!!!! Kalau kinerja anda berlandaskan nurani dan UU, ............ jangankan manusia, semutpun akan mendukungmu ............ Ingat jangan terpengaruh oleh tebaran rasa iba, kalau memang salah ya salah dan harus diluruskan. Kalau memang tidak mampu untuk meluruskan, serahkan saja kepada yang berhak yaitu Sang Pencipta jagat raya ini............. Bravooooo KPK........
menurut saya, untuk mengatasi masalah negara ini, harus dimulai dengan program yg sederhana dan nyata, contoh masalah kemiskinan dan pengangguran. untuk mempruksi singkong, kedelai, jagung dll. petani hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 100 hari. tetapi setelah dipanen ini mau dijual kemana. utk itu seharusnya disinilah tugas pemerintah untuk mencari pemasarannya dan bisa memberikan jaminan kepada masyarakat untuk menjaga kestabilan harga. bayangkan berapa banyak penduduk bisa teratasi pengangguran dan kemiskinannya. moga dibaca dan dapat diaplikasikan.
kalau tentara ke barak dan "kembali ke pendidikan dasar hukum "untuk 500.000 polisi diindonesia untuk penyidik tindak pidana kejahatan kerah putih