- Kecelakaan yang Memilukan
- Piramida Dicari, Muaro Jambi Disia-siakan ..
- Bank Mutiara Diincar Investor
- Menjaga Kepercayaan Publik
- Partai Demokrat Terus Bergolak
- Mengembalikan Trotoar ke Fungsinya
- Beranikah PDIP Pelopori Politik Bersih
- Partai Demokrat Masih Bimbang
- Ketika Pilot Pakai Sabu
- Angelina Sondakh Jadi Tersangka
- Jangan Adu Pengusaha dan Buruh
- Pemerintah Hadapi Boikot AS
- Kegigihan Jaksa Dalam Kasus Rasminah
- Menguji Kewibawaan Pemerintah
- Pertarungan Menuju Puncak
Presiden dan Wapres Menjawab
Jumat, 5 Maret 2010 19:50 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Kamis malam memberikan jawaban terhadap keputusan Sidang Paripurna DPR berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek dan penyertaan modal sementara kepada Bank Century. Hari Jumat giliran Wakil Presiden Boediono, yang bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dianggap DPR sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, untuk menyampaikan klarifikasi.
Presiden dalam pidato di Istana Negara menjawab langsung kesimpulan yang diputuskan pada SIdang Paripurna DPR. Presiden menganggap kebijakan yang diambil pada tanggal 21 November 2008 merupakan keputusan yang tepat karena memang ada ancaman bank gagal berdampak sistemik. Meski mengaku tidak memberikan instruksi dan terlibat dalam pengambilan keputusan, Presiden menilai bahwa dalam situasi krisis maka keputusan cepat harus diambil. Itulah yang dilakukan Komite Stabilitas Sistem keuangan yang dipimpin Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono sebagai anggota.
Kondisi yang terjadi pada tanggal 21 November 2008 digambarkan Presiden seperti kegentingan yang terjadi di tahun 1998. Atas dasar itu Presiden menilai dua pejabat KSSK itu pantas mendapatkan bintang, karena keputusan mereka menghindarkan kita dari malapetaka ekonomi.
Penegasan Presiden itu secara tidak langsung melindungi dua pejabat pemerintahannya dari desakan DPR untuk diambil tindakan. Namun Presiden memersilakan dilakukannya proses hukum apabila memang ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.
Pernyataan yang disampaikan Presiden memberi kekuatan kepada Wakil Presiden Boediono untuk menyampaikan pandangannya. Sebagai salah seorang yang dianggap bertanggung jawab oleh DPR dalam skandal Bank Century, Boediono menegaskan bahwa apa yang dilakukan bersama Sri Mulyani ibarat memadamkan kebakaran di rumah seorang perampok, karena api yang ada bisa membahayakan seluruh kampung.
Boediono menegaskan bahwa dirinya mendengarkan berbagai masukan yang meminta untuk mundur. Namun sebagai pejabat yang dipilih oleh rakyat, ia tidak ingin melecehkan kepercayaan dari rakyat. Namun apabila Majelis Permusyawaratan Rakyat memintanya untuk mundur, maka ia dengan sukarela memenuhinya.
Pernyataan yang disampaikan Presiden dan Wapres merupakan sesuatu sah. Keduanya mempunyai hak untuk menyatakan sikap dalam menanggapi keputusan yang sudah dikeluarkan DPR. Ibaratnya Presiden berhak menyatakan veto terhadap mosi tidak percaya yang disampaikan DPR kepada dua pejabat dalam pemerintahannya.
Namun sikap Presiden dan Wapres tersebut bukan tidak mempunyai konsekuensi politik. Dengan dinyatakannya untuk menggunakan proses hukum untuk penyelesaian skandal Bank Century berarti bisa jadi kedua pejabat itu akan menjalani pemeriksaan pro justicia. Penegak hukum harus menindaklanjutinya karena DPR menyatakan adanya indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam langkah penyelamatan terhadap Bank Century.
Dengan diikutinya proses hukum, memang penyelesaian skandal Bank Century akan lebih pasti. Namun dipastikan bagi kedua pejabat yakni Boediono dan Sri Mulyani perjalanannya akan semakin berat. Hasilnya pun bisa divonis tidak bersalah, tetapi juga bisa bersalah tergantung pembuktian di pengadilan.
Secara politik, pidato yang disampaikan Presiden dan Wapres tidak otomatis membuat kondisi politik bisa segera menjadi lebih tenang. Ketegangan antara pemerintah dan parlemen akan bisa berlanjut karena posisinya saling berseberangan. Kedua belah pihak memegang keyakinan yang berbeda dan sama-sama merasa memiliki legitimasi dari rakyat. Presiden dan Wapres dipilih langsung oleh rakyat, demikian pula anggota DPR merupakan representasi langsung dari rakyat.
Ketegangan antara parlemen dan pemerintah biasanya melelahkan pemerintah karena dalam sistem demokrasi tidak ada keputusan pemerintah yang tidak mendapat persetujuan DPR. Kalau pun bisa diputuskan sendiri, parlemen bisa lebih kritis dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Ketegangan antara parlemen dan pemerintah umum terjadi di negara demokrasi. Apalagi ketika pemerintah tidak menguasai kursi di parlemen sangat mudah untuk diganggu oleh parlemen. Keterampilan bernegosiasi dari pemerintah menjadi kunci untuk keluar dari kesulitan.
Parlemen bukan tidak memiliki hak untuk menjawab balik veto yang disampaikan Presiden. Seperti dinyatakan Wapres, ia hanya akan mundur apabila dikehendaki oleh MPR. Artinya Wapres hanya mau mundur apabila dimakzulkan.
Sekarang bola berada di tangan DPR apakah akan menggunakan hak konstusional mereka untuk menyatakan pendapatvatau tidak. Apabila didukung oleh dua pertiga anggota maka keputusan Sidang Paripurna DPR bisa berlanjut ke pernyataan pendapat yang bisa membawa persoalan ke MPR dan selanjutnya meminta persetujuan Mahkamah Konstitusi untuk membenarkan atau menolak langkah parlemen memakzulkan Wapres.
MPR sendiri sudah mempersiapkan tata tertib apabila pemakzulan terhadap Wapres harus ditempuh. Menurut keputusan yang ditetapkan 1 Maret lalu, Presiden harus mengajukan dua nama kepada MPR untuk menggantikan Wapres yang diterima MK untuk bisa dimakzulkan.
Dinamika politik tampaknya akan terus bergulir. Ini adalah konsekuensi dari sistem demokrasi yang kita pilih. Yang terpenting semua itu jangan membuat kita terjerumus dalam tindakan memaksakan kehendak, apalagi diikuti dengan tindakan anarkisme.
Kita juga tidak perlu khawatir terhadap kondisi perekonomian. Ekonomi negeri ini sudah menunjukkan kekenyalan dan terus bisa berkembang, meski politik dalam kondisi paling buruk sekali pun.


komentar saya, sebaikknya para anggota dewan atau para pejabat pemerintah dalam melakukan rapat atau sejenisnya melakukan aksi damai. apapun hasil yang di dapat itu harus di junjung tinggi, karna itu adalah hasil keputusan bersama. dan bagi yang pendapatnya kalah, harus menjunjung hasil yang menang. nah sebelum juga melakukan rapat, sebaiknya kita kembali kepada kitab kita masing2 yang dipercayinya. karna dalam kitab itu semua petunjuk dan problema hidup didunia itu ada dalam kitab. nah pelajarilah kitab2 yang kita percayainya masing2. semoga petunjuk dalam kitab itu membimbing kita dalam memutuskan masalah yang kita hadapi.
komentar saya, sebaikknya para anggota dewan atau para pejabat pemerintah dalam melakukan rapat atau sejenisnya melakukan aksi damai. apapun hasil yang di dapat itu harus di junjung tinggi, karna itu adalah hasil keputusan bersama. dan bagi yang pendapatnya kalah, harus menjunjung hasil yang menang. nah sebelum juga melakukan rapat, sebaiknya kita kembali kepada kitab kita masing2 yang dipercayinya. karna dalam kitab itu semua petunjuk dan problema hidup didunia itu ada dalam kitab. nah pelajarilah kitab2 yang kita percayainya masing2. semoga petunjuk dalam kitab itu membimbing kita dalam memutuskan masalah yang kita hadapi.
GANYANG REZIM PREDATOR !!! " SATUKAN KEKUATAN RAKYAT INDONESIA, BULATKAN KEKUATAN PERJUANGAN !!! GALANG PERSATUAN & KESATUAN DISELURUH WILAYAH DAN ELEMEN RAKYAT INDONESIA !!! LAWAN, LAWAN !!! LAWAN, REZIM PREDATOR !!! Beberapa penelusuran dan pengungkapan Skandal yang tidak jelas arah dan tujuannya mencabik-cabik hati nurani rakyat Indonesia. Beberapa Skandal yang mengakibatkan UANG RAKYAT raib di RAMPOK para PROFESIONALIS & POLITISI yang bercokol diinstitusi PEMERINTAHAN abu-abu, antara lain : 1. METROPOLIS SKANDAL PERTAMINA Rp. 700 Triliyun, 2. MEGA SKANDAL BANK CENTURY Rp. 6.7 Triliyun, 3. REKENING LIAR 15 PERWIRA POLRI 4. Dana BLBI 600 Triliyun 5. DAU Kinerja 100 hari, dibidang hukum, adanya upaya dan terjadi pengexlusifan hukum baik Perdata dan Pidana. Ini adalah bentuk makar terhadap UUD 1945 dan Menentang keinginan rakyat indonesia. Yang di tetapkan dalam TAP-TAP MPR sebagai acuan menjalankan roda pemerintahan. " GANYANG !!! GANYANG !!! GANYANG, REZIM PREDATOR !!! GANTUNG KORUPTOR !!!
analog yang digunakan sby adalah ngawur, 1. century telah berkali-kali dicuri pemiliknya sendiri kok dibantu dengan dana talangan. 2. tidak ada kerugian negara karena dana talangan bukan uang negara adalah pendapat yang bodoh. alasannya mengapa pejabat negara repot2 ngurusi uang yang bukan milik negara?. coba pikir yang benar bagaimana utang negara tidak bertambah banyak dan bisa segera lunas, jangan cari utang terus (dapat komitmen fee-nya sudah kaya deh)
presiden alibaba, negara dagelan. rakyat awet muda. mari kita cari makan di negara tercinta Indonesia Raya ini