- Kecelakaan yang Memilukan
- Piramida Dicari, Muaro Jambi Disia-siakan ..
- Bank Mutiara Diincar Investor
- Menjaga Kepercayaan Publik
- Partai Demokrat Terus Bergolak
- Mengembalikan Trotoar ke Fungsinya
- Beranikah PDIP Pelopori Politik Bersih
- Partai Demokrat Masih Bimbang
- Ketika Pilot Pakai Sabu
- Angelina Sondakh Jadi Tersangka
- Jangan Adu Pengusaha dan Buruh
- Pemerintah Hadapi Boikot AS
- Kegigihan Jaksa Dalam Kasus Rasminah
- Menguji Kewibawaan Pemerintah
- Pertarungan Menuju Puncak
Fatwa Rokok Muhammadiyah
Minggu, 14 Maret 2010 20:14 WIB
Apa yang salah dengan fatwa haram yang dikeluarkan Muhammadiyah berkaitan dengan merokok? Adanya donasi yang diberikan Yayasan Michael Bloomberg membuat orang bertanya apakah fatwa itu murni untuk kebaikan umat ataukah ada pesanan dari pemberi donasi.
Pihak Muhammadiyah mengaku menerima donasi Rp 3,7 miliar dari Yayasan Michael Booolberg untuk kampanye antirokok di Indonesia. Namun mereka menyangkal bahwa penetapan fatwa rokok didasarkan oleh pemberian donasi tersebut.
Penyangkalan memang bisa saja disampaikan, namun sulit untuk menerima bahwa tidak ada hubungan antara pemberian donasi dengan penetapan fatwa. Apalagi donasi dari Yayasan Michael Bloomberg secara khusus ditujukan bagi kampanye antirokok di Indonesia.
Ini tentunya pelajaran berharga bagi Muhammadiyah. Sebagai organisasi masyarakat berbasis keagamaan betapa pentingnya arti sebuah kepercayaan. Apalagi ketika hendak mengeluarkan sebuah aturan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat banyak.
Dalam konteks Indonesia, isu rokok tidak bisa dilihat secara sederhana. Sebab ini berkaitan dengan kehidupan begitu banyak petani tembakaU dan masyarakat yang bekerja di industri rokok.
Memang ada faktor kesehatan yang harus diperhatikan dan biaya kesehatan yang begitu mahal harus kita keluarkan untuk menangani penyakit akibat merokok, apabila pembatasan tidak dilakukan. Namun penyelesaian persoalan tidak boleh dilakukan dengan menimbulkan persoalan yang baru.
Dalam konteks inilah maka penyelesaian persoalan rokok harus dilakukan secara lebih komprehensif. Terutama pemerintah harus memikirkan terlebih dahulu petani tembakau yang jumlahnya besar. Sebab bertani tembakau merupakan kegiatan yang sudah berlangsung turun temurun dan kebanyakan lahan yang mereka miliki hanya cocok untuk tanaman tembakau.
Bisa saja memang dicarikan alternatif tanaman yang bisa memberikan pendapatan seperti halnya tembakau. Namun itu tidak bisa sekali jadi. Kalau pun ditemukan tanaman yang bisa memberikan pendapatan yang minimal sama dengan tembakau, pemerintah harus mengajari petani untuk mengganti tanamannya tersebut.
Proses pergantian tanaman membutuhkan waktu sedikitnya tiga tahun. Sepanjang waktu itu pemerintah bukan hanya berkewajiban untuk mendampingi, tetapi memberikan kompensasi atas pendapatannya yang hilang akibat berhenti menanam tembakau.
Mengapa pemerintah harus bertanggung jawab? Pertama, karena pergantian tanaman bukanlah keinginan petani. Kedua, pemerintah tidak bisa membiarkan para petani tembakau kehilangan mata pencaharian, karena kalau itu yang terjadi akan menimbulkan ledakan pengangguran yang tinggi.
Itu belum kita memikirkan nasib jutaan pekerja yang hidup di industri rokok. Para pemilik industri rokok bisa menggantikan tenaga kerja manusia dengan mesin. Mereka pasti bisa bertahan dengan menggeser produknya ke pasar internasional. Namun terutama buruh rokok merupakan orang-orang dengan keterampilan yang terbatas dan tidak mudah bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Aspek sosial inilah yang harus menjadi perhatian kita saat hendak menangani persoalan rokok. Kita tidak bisa hanya ikut kampanye global antirokok, tanpa harus memahami persoalan mendasar yang dihadapi bangsa ini.
Kita harus akui gerakan global antirokok berlangsung luar biasa. Jutaan dollar dana disediakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar paham akan bahaya merokok. Mereka mempunyai kemampuan untuk menembus kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai bisa mendukung keberhasilan mereka.
Namun sekali lagi, penyelesaian persoalan Indonesia dengan menggunakan kaca mata global akan menyesatkan. Sekarang ini kita mulai melihat perlawanan dari daerah, khususnya dari para petani tembakau. Mereka tidak tinggal diam saat masa depan mereka diganggu.
Lalu bagaimana mencari cara penyelesaian yang terbaik? Tidak bisa lain kecuali mengundang semua pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mencarikan solusi yang bersama. Para pemangku kepentingan itu mulai dari pemerintah yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Perindustrian, Pertanian, dan Keuangan, kelompok masyarakat antirokok, petani tembakau, buruh pabrik, dan industri rokok.
Pertemuan para pemangku kepentingan akan memutuskan seperti apa kita akan menangani isu rokok. Kalau akan akan pembatasan peredaran rokok seperti apa penjadwalannya. Pada masa itu bagaimana kemudian kita mengeliminir dampak negatif dalam penerapan kesepakatan tersebut.
Pemaksaan kehendak jelas bukan solusi terbaik. Hal itu justru akan membuat semua pihak mengambil ancang-ancang untuk berseberangan dan akhirnya hanya sekadar saling serang. Di tengah situasi masyarakat yang sedang cair, itu hanya akan menimbulkan persoalan sosial yang baru.


gimana majlis tarjih & tajdid aja yang penting selama fatwa itu baik. its Ok
saya bukan perokok, tapi dulu saya pernah merokok. saya hanya mengingatkan khususnya para kiai yang mengeluarkan fatwa merokok adalah haram agar tidak berbuat bid'ah, membuat hukum sendiri. apalagi muhammadiyah selalu mencitrakan diri selalu mengikuti tuntunan nabi muhammad. mohon dikaji lagi apa hukum dari merokok pada saat nabi hidup. mohon segera tobat. sepengetahuan saya merokok hukumnya adalah makruh.
Terlepas darimana dan oleh siapa terserah saja dilarang merokok. Ternyata orang terkaya di Indonesia adalah pengusaha "rokok" jarum katanya. Dan mungkin juga cukai dari sana terbesar, tentang petani tembakau, buruh pabrik linting yg ribuan dari dulu juga kehidupannya begitu-begitu saja kan, tetapi yg punya pabrik rokoknya sampai punya kekayaan ratsn T? Biasanya tanah yg cocog untuk tembakau juga cocog untuk tanaman sayuran yg punya nilai ekonomi tinggi, jadi saya kira bisa dialihkan dgn cepat. Sedang buruh pabrik, oleh pengusaha rokok bisa mengalihkan pabrik makanan atau industry padat karya lain yg bisa menyerap tk mereka.
Merokok itu haram ! kalau menurut saya merokok banyak manfaatnya. yaitu 1. seorang perokok, rumahnya tdk pernah kemalingan, karena malingnya tau klo yang punya rmh blm tidur dan sedang batuk2 ditengah malam. 2. di flim atau di sinetron yang jadi peran penjahat, pasti merokok, gak mungkin makan sirih. 3. teman setia BAB dipinggir sungai diwktu malam. 4. ini dia perokok itu tidak pernah tua. bukan karena awet muda, tapi masih muda sudah meninggal karena serangan jantung / paru - paru. sekarang terserah anda perokok atau bukan perokok
berdasarkan penelitian negara-negara yang paling getol mengeluarkan fatwa adalah negara-negara muslim. pertanyaan yang sangat serius diajukan adalah sejauh mana implikasi fatwa bagi kehidupan warganya? jawabanya adalah dari semua fatwa yang diturunkan 99% tidak tercapai. alasanya karena pemimpim dan ulamanya tidak memiliki iklim akademik yang memadai atau kreativitas berpikir guna mencari jalan keluar dari sebuah masalah. pada titik itu maka jalan pintas yang dipakai adalah menakut-nakuti warga dengan HUKUM tuhan, hukum tuhan itu pun tidak manjur kar Tuhan menghendaki agar OTAK yang sudah dikasih kepada ulama2 difungskian dulu atau dgn kata lain solusi sosial harus rasional dan tidak asal main legalitas-spiritual yg salah kaprah..ini berlaku untuk semua fatwa..salam dari aku YANG ANTI ROKOK dan ANTI FATWA