- Kecelakaan yang Memilukan
- Piramida Dicari, Muaro Jambi Disia-siakan ..
- Bank Mutiara Diincar Investor
- Menjaga Kepercayaan Publik
- Partai Demokrat Terus Bergolak
- Mengembalikan Trotoar ke Fungsinya
- Beranikah PDIP Pelopori Politik Bersih
- Partai Demokrat Masih Bimbang
- Ketika Pilot Pakai Sabu
- Angelina Sondakh Jadi Tersangka
- Jangan Adu Pengusaha dan Buruh
- Pemerintah Hadapi Boikot AS
- Kegigihan Jaksa Dalam Kasus Rasminah
- Menguji Kewibawaan Pemerintah
- Pertarungan Menuju Puncak
Dilema Perumahan Tentara
Rabu, 17 Maret 2010 18:16 WIB
KITA ikuti duka yang harus dialami dua orang istri purnawirawan Tentara Nasional Indonesia dalam memperjuangkan tempat tinggal bagi mereka. Mereka sampai mengadukan nasib yang harus dialami ke pusara suami mereka yang sudah terbujur di Taman Makam Pahlawan.
Siapapun pasti akan terenyuh mendengar penderitaan yang dihadapi para warakawuri. Di saat suami mereka yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sudah tiada, sisa hidupnya diwarnai ketidakpastian. Mereka harus meninggalkan rumah dinas yang sejak dulu ditinggali bersama suami mereka, tanpa tahu ke mana mereka harus bernaung.
Para pejabat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia pasti sedih melihat kehidupan keluarga purnawirawan itu. Sebagai manusia biasa pasti mereka pun membayangkan apa jadinya nasib istri dan anak mereka ketika satu saat dihadapkan kepada kenyataan seperti itu.
Namun gambaran yang dihadapi itu barulah satu sisi. Pada sisi lain kita melihat bagaimana para prajurit TNI yang setiap saat harus siap mempertahankan kedaulatan negara ini, tidak memiliki tempat tinggal yang memadai.
Banyak di antara para prajurit yang harus tinggal jauh dari kesatuannya. Sebagian besar dari mereka harus mengeluarkan uang dari gaji bulanan mereka untuk bisa mengontrak rumah.
Jumlah anggota TNI sekarang ini ada sekitar 300.000 orang. TNI memiliki rumah dinas mulai dari para jenderal hingga prajurit paling bawah sekitar 150.000 unit. Dari jumlah rumah yang ada, sekitar 50 persen ditempati oleh para purnawirawan dan keluarganya.
Dengan kenyataan seperti itu sangat wajar apabila TNI menghadapi dilema yang luar biasa. Jumlah rumah dinas yang dimiliki pun tidak mencukupi untuk menampung prajurit yang masih aktif. Boro-boro kemudian menyediakan bagi para purnawirawan dan warakawuri.
Dilema ini akan semakin rumit jika ditambah lagi dengan kenyataan adanya purnawirawan, terutama perwira, yang menempati lebih dari satu rumah dinas. Atau purnawirawan yang tempat mau menempati rumah dinas, sementara ia sebenarnya sudah memiliki rumah pribadi.
Lebih pelik lagi kalau ditambah dengan kenyataan, rumah dinas itu tidak lagi ditempati oleh keluarga purnawirawan yang dulu diberi hak untuk tinggal di sana. Padahal aturannya mengatakan, ketika seorang purnawirawan sudah wafat, maka rumah dinas masih boleh ditempati istri sampai sang istri juga meninggal dunia. Banyak rumah dinas TNI yang kemudian sudah berganti tangan, namun namanya masih menggunakan anggota TNI yang lama.
Dengan kenyataan seperti ini penyelesaian perumahan bagi TNI tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah harus turun tangan untuk bisa mencari penyelesaian yang paling baik.
Berbagai bentrokan antara prajurit TNI dan keluarga TNI yang terjadi sekarang ini sungguh memberikan citra yang kurang baik. Apalagi kasus ini kemudian bergulir ke ranah hukum.
Kita tidak bisa mempersalahkan institusi TNI dan juga keluarga para purnawirawan. Keduanya benar dari kaca matanya masing-masing. TNI harus mengamankan aset yang dimilikinya, karena itu sangat dibutuhkan oleh prajurit TNI yang aktif sekarang ini. Keluarga purnawirawan--yang memang masih mempunyai hak--pantas mendapatkan perlindungan ketika mereka tidak mempunyai naungan pengganti.
Salah satu usulan yang bisa dilakukan, pemerintah memberikan kredit perumahan kepada keluarga TNI baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan dengan bunga yang disubsidi. Bagaimana pun prajurit TNI merupakan pribadi-pribadi yang sudah mempertaruhkan nyawanya untuk negeri tercinta ini. Semasa mereka aktif tidaklah mungkin mereka memikirkan untuk mengumpulkan kekayaan untuk hari tua mereka. Sepantasnya negara peduli kepada mereka yang sudah berkorban untuk Republik ini.
Setelah itu semua aset yang dimiliki TNI harus dikembalikan kepada TNI. Aset itu sesuai aturannya hanya bisa dipergunakan oleh mereka yang masih aktif bertugas sesuai dengan kepangkatan yang mereka miliki.
Negara harus menutupi kekurangan kebutuhan perumahan untuk para prajurit TNI. Tidak sepantasnya prajurit TNI tinggal jauh dari kesatuan. Tanggung jawab dari negara untuk menyediakan kebutuhan para prajurit TNI, karena kita menginginkan hadirnya prajurit TNI yang profesional.
Tentunya kita juga mengimbau kepada para purnawirawan untuk meninggalkan rumah dinas ketika mereka mengakhiri jabatannya. Bagaimana pun rumah dinas itu diperlukan bagi mereka yang masih aktif. Apalagi ketika mereka sudah mampu memiliki rumah sendiri, sepantasnya mereka berbesar hati untuk memberi kesempatan kepada para yuniornya untuk bisa mengabdikan diri sebaik mungkin kepada negara seperti dulu dilakukan oleh para purnawirawan.
Secara khusus kita mengimbau para perwira purnawirawan untuk memberikan contoh kepada para prajurit. Tunjukkan kehormatan dan tidak justru masuk ke dalam konflik yang akhirnya hanya merusak citra TNI.


kl dr pendapat gw....memang benar ms yg aktif hrs ngontrak n jauh dr k'satu'an'na....kl s'wkt2 d'bth'kan lngs cpt terkendali.... yg jd mslh d'sn....k'slh'na.....ms rmh tni d'jual sm org umum n d'jual dgn hrg tinggi... la sapa yg mampu anggota tni yg aktif..... na kl tuk purnawirawan apa bl dr k'2 org tua kita meninggal..otomatis si anak hrs klr n d'bri lg surat kuasa penempatan k'ke'satuan'na...... to pendapat dr sy......
Dua ibu itu adalah ibu rakyat Indonesia. Bila sampai ke dua ibu itu dihukum maka akan terjadi revolusi ke dua. kalau dulu semboyan revolusi pertama hidup atau mati maka yang kedua semboyannya adalah MAKMUR ATAU MATI. Kemakmuran harus dirasakan oleh seluruh rakyat indonesia dan negeri ini diperjuangkan dengan darah dan air mata. Kini yang menikmati kekayaan negeri ini adalah orang2 yang tdk berjuang untuk negeri ini yang menggunakan uangnya untuk mengusir anak2 negeri dari tanahnya dengan menggunakan uang yang diberikan kepada pejabat korup untuk mengusir dan menindas anak negeri. Lihatlah sekeliling anda siapa yang memilikinya???
Pejabat sekarang ngurusi perutnya sendiri, pinter korupsi tp nggak pinter nangani masalah, makanya anak2 mereka hidupnya pd nggak becus semua,narkoba dan pergaulan bebas, dan para istri2 mreka hidupnya kayak tante girang semua karna dikasih makan uang haram hasil korupsi, coba tu uang buat bantuin janda2 pahlawan yang hidupnya jauh dari pas2an bahkan sekarang sedang menghadapi masalah.akan lebih berarti lg hidup kalian dr pd ngumpulin harta duniawi yg didapat dari uang rakyat. sadarlah para pejabat yg gila harta dan kedudukan, kalian mati ntar disumpahi banyak orang.
sangat menyedihkan melihat nasib tentara, sejak ORLA, serta katanya di era keemasan mereka pada jaman ORBA hingga sekarang ini, asrama tentara sebagai tempat tinggal mereka kondisinya tak lebih seperti RUMAH SANGAT SANGAT SANGAT SANGAT SEDERHANA (asramanya saja begitu, bagaimana lagi nasibnya?) IRONISNYA setelah pensiun pun asrama ini masih ditempati karena dari penghasilan, mereka TIDAK MAMPU UTK MEMILIKI RUMAH SENDIRI, kalau di era ORBA disebut masa KEEMASAN TENTARA, itu bukan berarti penghasilan resminya ditingkatkan, tapi hanya diberi peluang untuk "KKN", itu pun tak berlaku thd mayoritas tentara melainkan diberikan hanya kpd segelintir perwiranya saja! SUNGGUH SANGAT MENDESAK UTK MEMPERBAIKI NASIB APARAT SECARA MENYELURUH
sangat menyedihkan melihat nasib tentara, sejak ORLA, serta katanya di era keemasan mereka pada jaman ORBA hingga sekarang ini, asrama tentara sebagai tempat tinggal mereka kondisinya tak lebih seperti RUMAH SANGAT SANGAT SANGAT SANGAT SEDERHANA (asramanya saja begitu, bagaimana lagi nasibnya?) IRONISNYA setelah pensiun pun asrama ini masih ditempati karena dari penghasilan, mereka TIDAK MAMPU UTK MEMILIKI RUMAH SENDIRI, kalau di era ORBA disebut masa KEEMASAN TENTARA, itu bukan berarti penghasilan resminya ditingkatkan, tapi hanya diberi peluang untuk "KKN", itu pun tak berlaku thd mayoritas tentara melainkan diberikan hanya kpd segelintir perwiranya saja! SUNGGUH SANGAT MENDESAK UTK MEMPERBAIKI NASIB APARAT SECARA MENYELURUH