- Kecelakaan yang Memilukan
- Piramida Dicari, Muaro Jambi Disia-siakan ..
- Bank Mutiara Diincar Investor
- Menjaga Kepercayaan Publik
- Partai Demokrat Terus Bergolak
- Mengembalikan Trotoar ke Fungsinya
- Beranikah PDIP Pelopori Politik Bersih
- Partai Demokrat Masih Bimbang
- Ketika Pilot Pakai Sabu
- Angelina Sondakh Jadi Tersangka
- Jangan Adu Pengusaha dan Buruh
- Pemerintah Hadapi Boikot AS
- Kegigihan Jaksa Dalam Kasus Rasminah
- Menguji Kewibawaan Pemerintah
- Pertarungan Menuju Puncak
Buka-bukaan di Kepolisian
Jumat, 19 Maret 2010 19:50 WIB
Keterangan yang disampaikan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komjen Susno Duaji kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tentang adanya makelar kasus di Bareskrim sungguh mengejutkan. Tidak tanggung ia menyebutkan beberapa jenderal polisi di bawahnya yang terlibat dalam penggunaan uang pajak sebesar Rp 24 miliar.
Pengakuan Susno Duaji memang segera disangkal oleh mereka yang disebut namanya. Seperti Kapolda Lampung Brigjen Edmon Ilyas yang menyangkal tuduhan Susno dan balik menyebut mantan atasannya sebagai "maling teriak maling".
Mabes Polri sangat terpukul dengan keterangan Susno Duaji tersebut. Dalam tanggapan resminya, Mabes Polri bukan hanya menyangkal semuanya, tetapi menilai anggotanya itu telah menista institusinya sendiri.
Di tengah keberhasilan Polri untuk membongkar aksi terorisme, apa yang terjadi di Mabes Polri sungguh sebuah aib. Lepas dari kebenarannya kelak, buka-bukaan yang sedang terjadi menggambarkan kebobrokan yang terjadi di institusi penegak hukum tersebut.
Satgas Antimafia Hukum memang akan menelusuri fakta yang disampaikan Susno. Kebetulan nama pejabat Direktorat Pajak yang memegang rekening uang pajak itu jelas. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pasti bisa menelusuri ke mana aliran uang yang kini tinggal tersisa Rp 400 juta itu. Dari sana pasti dengan mudah bisa diketahuli siapa saja yang menggunakan uang tersebut.
Segala kemungkinan memang bisa terjadi. Bisa salah satu dari pejabat Polri itu berbohong, tetapi bisa juga semuanya berbohong. Artinya, semuanya ikut menikmati uang pajak yang nilainya sangat besar.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan lagi betapa aparat penegak hukum sulit untuk bisa diandalkan membangun sistem hukum yang kredibel. Dengan kewenangan yang dimiliki, mereka bukan menegakkan hukum, tetapi justru menggunakan hukum untuk memperkaya diri sendiri.
Bukan hanya itu, pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa sistem yang ada sudah benar-benar bobrok. Seperti ketika pengungkapan nama-nama penunggak pajak disampaikan, kita sudah mengkhawatirkan bahwa penunggakan itu bukan sepenuhnya kesalahan pengusaha atau perusahaan, tetapi karena permainan yang dilakukan aparat pajak sendiri.
Sudah lama disinyalir bahwa pajak di kita bisa dinegosiasikan. Dengan menyetorkan besaran pembayaran tertentu, aparat pajak bisa mengatur sehingga laporan pajaknya benar dan tidak ada kesalahan.
Inilah yang membuat Direktorat Jenderal Pajak seringkali masuk dalam jebakannya sendiri. Kalau mereka ungkap semua malapraktik yang terjadi, maka tidak ubahnya seperti buka-bukaan yang terjadi di kepolisian.
Kita bisa lihat dari gaya hidup para pejabat negara di tempat-tempat basah seperti pajak dan polisi. Bagaimana mereka bisa memiliki rumah dan kekayaan begitu melimpah, bahkan sampai di luar negeri. Ketika ditanya kekayaan dengan entengnya bisa mengatakan bahwa semua itu berasal dari warisan.
Kalau lembaga Political and Economic Risk Consultancy menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup di Asia Pasifik, salah satunya disebabkan oleh fakta-fakta seperti itu. Meski pemberantasan korupsi kita galakkan, ketika itu dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kewenangan dan paham hukum, maka makin sulitlah untuk diberantas. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme seperti yang dulu bukan mustahil masih terjadi sampai sekarang ini.
Inilah pekerjaan besar yang harus kita selesaikan. Satgas Antimafia Hukum harus benar-benar bisa menjalankan tugasnya. Bukan sekadar melakukan inspeksi mendadak, tetapi setelah itu seakan-akan semua sudah terselesaikan.
Pengungkapan Susno Duaji--lepas dari sekadar mencari sensasi atau balas dendam--membuka mata kita bahwa sistem yang kita miliki sudah amburadul. Ini membutuhkan langkah raksasa yang harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan konsistensi untuk bisa mengubah keadaan. Kerja itu tidak bisa lagi seperti yang dilakukan Satgas Antimafia Hukum sekarang ini yang nyaris tidak terasa tajinya.
Apa yang dilakukan Susno harus menjadi pintu masuk. Dan itu harus dilakukan dengan penuh kesungguhan dan tidak mengenal kompromi. Siapa yang terlibat harus tanpa ampun diberi hukuman yang berat.
Mengapa? Karena itu dilakukan oleh aparat hukum. Sebagai seorang penegak hukum seharusnya mereka menjadi contoh. Ketika mereka yang melakukan pelanggaran hukum, maka hukuman harus lebih berat karena mereka tahu apa yang seharusnya tidak boleh ia lakukan.
Selanjutnya kita harus berani untuk melakukan perombakan radikal di semua lembaga negara. Sistem yang sudah korup harus dibenahi. Bagaimana kita bisa mengharapkan aparat yang bersih ketika rekruitmen maupun pendidikan yang ada sarat dengan praktik KKN.. Bagaimana kita mengharapkan bisa membersihkan rumah apabila sapu yang kita gunakan adalah sapu yang bersih.
Tentunya yang tidak lelah-lelahnya kita ingatkan perlu adanya perombakan total terhadap nilai-nilai kehidupan. Kita kembalikan lagi nilai-nilai lama yang mengajarkan bahwa kemuliaan dan kebermanfaatan hidup kita bukan ditentukan oleh materi yang kita miliki. Yang jauh lebih menentukan adalah karya yang bisa bermanfaat bagi umat manusia.
Kita harus berlomba-lomba meraih kebanggaan. Negeri ini sudah lama kehilangan rasa bangga dan itu hanya bisa tercipta kalau kita masing-masing setidaknya bangga dengan profesi yang kita pilih dalam hidup ini. Hanya dengan itu maka kita akan berupaya untuk memberikan yang terbaik.


Tuhan tidak akan tinggal diam menghadapi negara yang makin kacau ini para pejabat bermoral busuk akan segera mendapat azab yang paling pedih ......tunggulah azb itu pasti akan segera datang......
sngat pantaslah negri ini jadi bulan2an bencana dan tak mau maju dan berkembang kalaw ternyata memang semua penegak hukum adalah orang munafik yg suka merekayasa kasus atau markus mafia kasus dan broker, sperti yg dialami 2 teman saya yg jadi korban demi kepentingan Mpr dan korninya yg sakit hati demi sebuah ambisi dan saya punya bukti2 kalau itu terindikasi rekayasa kasus dan dibawah pengaruh dan kepentingan Mpr yg sudah diperjual belikan.
Sudah sepatutnya Polri direformasi total Pengalaman saya di Kota Payakumbuh Sumbar, sekitar 10 Juli 2003 saya bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar ( Halioes Hoesein ) menyampaikan beberapa data atas kasus korupsi APBD 2002 dan 2003 yang dilakukan oleh Pemko Payakumbuh bersama -sama dengan Ketua DPRD dan manipulasi data untuk kena ikan pangkat 26 PNS berikut Wakil Walikota dan istrinya. Kasus tersebut dibagi 2 saking banyaknya, penyelewengan APBD 2002 diusut Kejaksaan Kota Payakumbuh dan penyelewengan APBD 2003 diusut Polda Sumbar ! Anehnya kasus 2002 yang diangkat hanya kasus kecil sehingga pimpinan DPRD Kota Payakumbuh ( Ketua dan 2 Wakilnya) divonis PN, yang melaksanakan hanya 1 org, sementara yang 2 lagi bebas dengan alasan sakit. Kasus pemalsuan data 26 PNS dan Wakil Walikota / istrinya, tidak pernah diusut Polres Kota Payakumbuh, malah an saya yang dituntut melakukan pencemaran nama baik ! Namun demikian saya belum puas,kalau ada kesempatan saya bersedia memberikan data kepada Satgas Mafia Hukum, agar terbuka borok oknum kepolisian bagaimana mereka mempermainkan hukum seenak perutnya demi secuil imbalan ! Semoga media makin terbuka untuk membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari aparat hukum yang digaji dari pajak masyarakat ! Wassalam
Hoegeng Imam Santoso menangis lagi, kapan polisi republik ini lepas dari kebobrokan, dan kapan polisi benar benar sebagai pelindung rakyat ?. Dimana-mana image polisi bagi rakyat masih menakutkan, menyeramkan, pengorbanan uang. untuk merubah harus dimulai dengan memilih Kapolri yang pribadinya sederhana, jujur, dan tidak gila harta. untuk memilih Kapolri harus dengan melakukan sistem baru yaitu Calon Kapolri diajukan oleh Presiden sebanyak 5 orang dan satu orang dipilih atau di uji oleh pimpinan tokoh agama resmi di indonesia. dan bagi anggota polri yang sudah pernah tercela, tidak boleh diajukan / diberi jabatan pimpinan dalam struktur jabatan polri.
sudah bukan rahasi lg di mabes sarangnya mafia, dari kasus sandal jepit sampai sandal kulit semua ada makelarnya itu pasti. polisi mau direformasi apanya orang mentalnya , mental penjilat ,........ semua kasus bisa di atur.