Menegpora Benarkan Pertemuan di Kantornya

Polhukam / Rabu, 22 Februari 2012 10:38 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng membenarkan pertemuan di kantornya di awal Januari 2010. Ia mengakui itu saat menjadi saksi kasus dugaan suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2), dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Andi Mallarangeng mendapat informasi tamu berasal dari utusan Komisi X DPR RI. Ia menyebutkan nama Ketua Komisi X Mahyudin dan Angelina Sondakh. Hadir pula M. Nazaruddin yang waktu itu menjabat sebagai anggota Komisi III DPR.

"Saya tidak mempermasalahkan karena pertemuan itu bersifat silaturrahim," kata Andi Mallarangeng di muka sidang.

Andi Mallarangeng lalu meminta Sekretaris Menegpora Wafid Muharram untuk menemaninya menyambut tamu. Namun, Wafid sedang ada urusan sehingga ia datang belakangan.

Menurut Andi Mallarangeng, mereka hanya membicarakan prestasi Indonesia di SEA Games Laos. Tamu juga menanyakan misi Andi Mallarangeng yang baru saja menjabat sebagai Menegpora.

Kesaksian Andi Mallarangeng berbeda dengan pernyataan Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Andi Mallarangeng pernah mengadakan rapat soal penganggaran SEA Games dan Wisma Atlet di ruang kerjanya. Bahkan, proyek Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat, juga dibahas di kantor Andi Mallarangeng. (RRN)




cbn
Komentar

Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
Gandhi,
Kamis, 23-Februari-2012

ANGELINA sondakh menjadi ANGELINA SOMPLAKH.
 
triyono,
Rabu, 22-Februari-2012

Tes saja,
 
nifira,
Rabu, 22-Februari-2012

Sebaikx dikomfrontir semua yg terlibat terutama Mindo,Anggelina Sondak,Andi Malarangeng agar ketahuan siapa bohong danjngn lupa Anas si bos besar dihidangkan apel washington n apel malang kan enak toh!
 
Ahmad Bastari,
Rabu, 22-Februari-2012

Ikut
 
darma,
Rabu, 22-Februari-2012

Metro kalau menyiarkan sidang jagan terlalu banyak iklan..and dipotong lama oleh cuap2 komentator and pembawa acara yang ga mutu..cukup siarkan sidang biar rakyat yang menilai..