Bea Keluar CPO Bertahan 17,5 Persen

Ekonomi - / Jumat, 20 Mei 2011 17:33 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah menetapkan bea keluar dalam ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk pengiriman bulan Juni 2011 sebesar 17,5 persen, sama dengan bulan sebelumnya. "Harga referensi CPO untuk bulan Juni 1.146,82 dolar AS per metrik ton jadi bea keluarnya 17,5 persen, sama dengan pada bulan Mei," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Jumat (20/5).

Menurut dia, harga patokan ekspor untuk CPO ditetapkan sebesar 1.075 dolar AS per metrik ton. Harga patokan ekspor komoditas berbasis kelapa sawit lainnya, untuk biji kernel 659 dolar AS per metrik ton, crude olein 1.154 dolar AS per metrik ton, crude stearin 1.101 dolar AS per metrik ton, CPKO 1.816 dolar AS per metrik ton, crude kernel olein 1.816 dolar AS per metrik ton, dan crude kernel stearin 1.816 dolar AS per metrik ton.

Sedang harga patokan ekspor untuk RBD palm kernel oil 1.899 dolar AS per metrik ton, RBD palm oil 1.899 dolar AS per metrik ton, RBD palm oil 1.158 dolar AS per metrik ton, RBD palm stearin 1.110 dolar AS per metrik ton, RBD palm kernel stearin 2.172 dolar AS per metrik ton serta biodiesel 1.225 dolar AS per metrik ton.

Penetapan bea keluar dan harga patokan ekspor CPO dan produk turunannya sampai sekarang masih dilakukan secara progresif mengacu harga CPO internasional di bursa komoditas yang ada di Rotterdam, Belanda, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 tahun 2010 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar.

Pemerintah sedang merevisi aturan yang di dalamnya mencakup penetapan bea keluar CPO tersebut. Sebagian kalangan pengusaha dan petani kelapa sawit keberatan dengan skema penetapan bea keluar secara progresif sebagaimana tercantum dalam aturan. Menurut Deddy, revisi antara lain akan meliputi penurunan batas maksimal bea keluar CPO yang hingga saat ini 25 persen.

Selain menurunkan batas atas tarif bea keluar, Deddy menjelaskan, revisi struktur bea keluar rencananya juga meliputi penaikkan batas harga bawah pengenaan tarif bea keluar yang sampai saat ini masih 700 dolar AS per metrik ton menjadi 750 dolar AS per metrik ton.

Revisi aturan, ia melanjutkan, juga meliputi penggunaan harga CPO di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sebagai dasar penghitungan harga referensi untuk penetapan tarif bea keluar selain harga CPO internasional di bursa komoditi Rotterdam, Belanda. Namun, penetapan tarif bea keluar tetap dilakukan secara progresif dengan mengacu pada harga CPO internasional, tidak seragam (flat) seperti yang diusulkan sebagian pengusaha dan petani kelapa sawit.(Ant/BEY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *