Moratorium Diyakini Mendorong Pengiriman TKI Ilegal
Metrotvnews.com, Kupang: Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Nusa Tenggara Timur Abraham Paul Lyanto mengatakan, moratorium atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri mendorong para calo untuk memberangkatkan TKI ilegal.
"Selain itu, aparat yang bertugas di pelabuhan laut maupun udara, diduga tidak akan serius mengambil tindakan pencegahan terhadap pengiriman TKI ilegal oleh para calo yang dikirim dari luar negeri, seperti Malaysia, untuk merekrut anak-anak NTT di pedalaman," kata Lyanto di Kupang, Sabtu (2/7).
Ia menjelaskan, setiap hari ada pengiriman TKI ilegal keluar dari wilayah NTT. Puluhan TKI asal daerah itu meninggalkan Kupang, baik melalui pelabuhan laut maupun udara. Mereka pergi ke Surabaya, Jakarta maupun Batam sebelum diberangkatkan ke luar negeri, terutama Malaysia, sebagai pembantu rumah tangga. "Ini karena moratorium berlarut-larut, sehingga membuat para calo semakin merajalela merekrut TKI di desa-desa," katanya.
Karena itu, kata Lyanto, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan untuk mencabut larangan sementara pengiriman TKI agar mereka yang ingin bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga bisa melalui jalur resmi.
Selain itu, aparat kepolisian yang bertugas di pelabuhan udara dan laut harus bekerja profesional dalam mencegah pengiriman TKI secara ilegal ke luar negeri. Polisi, kata dia, jangan mengambil kesempatan tetapi harus bersikap tegas memberantas pengiriman TKI secara ilegal.(Ant/DOR)




Percayakan Pada POLRI,demi menjaga ketentraman Masarakat,Bagi para Spekulan Calo Kerangkeng Penjara Bagiannya.Aturan Adalah Penyelamat mengapa tidak Kita Dukung