Polisi Akan Sita Barang Bukti Kasus Dilaporkan Anas

Hukum & Kriminal / Rabu, 27 Juli 2011 17:59 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Setelah memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi pelapor, Polri akan melakukan penyitaan barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dilakukan Muhammad Nazaruddin, Sabtu mendatang.

"Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan penyitaan barang bukti rencana Sabtu, barang buktinya sedang diinventarisir yang menyangkut SMS kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/7).

Anton tidak merinci apa barang bukti yang akan disita polisi. Lokasinya pun tidak disebutkan. Yang jelas, kata Anton, barang bukti yang disita terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Anas.

Penyitaan menyusul pemeriksaan selama satu jam terhadap Anas di Mapolres Blitar, Jawa Timur, kemarin. Anas melaporkan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, atas tuduhan pencemaran nama baik melalui pesan singkat yang diduga disebarkannya melalui Black Berry Messenger (BBM).

Pesan tersebut dianggap mengandung fitnah dan mencemarkan nama baik mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.(IKA)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *