KJRI Dubai Pulangkan 33 TKW Bermasalah
Metrotvnews.com, London: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai kembali memulangkan 33 orang tenaga kerja Indonesia bermasalah dalam periode sepekan terakhir. Hal itu dikatakan Sekretaris Pertama Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya, Rabu (3/8) waktu setempat.
Menurut Adiguna, dari 33 orang itu sembilan di antaranya TKI kabur yang berhasil dibantu kasusnya oleh KJRI Dubai. Sebelum kabut, mereka menghubungi KJRI Dubai dan meminta bantuan atas kasus yang menimpa. Masalah para TKI cukup beragam, dari majikan cerewet, ringan tangan, suka menjamah, tidak digaji, beban kerja terlalu berat hingga kurang waktu istirahat.
TKI "kaburan" merupakan tenaga kerja yang melarikan diri dari majikan karena berbagai sebab. Sejak kabur mereka tidak melapor atau meminta perlindungan dari ke KJRI Dubai. Secara keimigrasian, mereka bekerja secara ilegal. Sesembilan TKI kabur tersebut, rata-rata bekerja selama satu hingga empat tahun.
Sementara itu, 24 orang lainnya merupakan TKI bermasalah yang ditampung di penampungan sementara KJRI Dubai selama dua minggu hingga tujuh bulan. Semua TKI itu berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Saat melepas para TKI bermasalah itu, Konjen RI Dubai Mansyur Pangeran menegaskan, untuk menjadi TKI perlu persiapan matang, baik keterampilan, bahasa maupun faktor mental dan psikologis. Mansyur meminta para TKI menjadikan pengalaman pahit mereka di Dubai untuk berpikir ulang jika ingin kembali bekerja di luar negeri.(Ant/**)



