Mahfud Yakin Kasus Surat Palsu Tuntas
Metrotvnews.com, Yogyakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai proses pengusutan kasus surat Palsu MK belum final.
"Saya menyakini, pada akhirnya akan sampai ke aktor intelektualnya," terangnya.
Ia berpendapat demikian karena hal tersebut merupakan common sense. Common sense, menjadi fakta hukum yang lebih kuat karena dibangun dari peristiwa-peristiwa hukum yang bisa diungkap kepada publik melalui DPR dan melalui rekonstruksi dan konfrontasi oleh pemerintah.
Semua alat bukti dalam pemalsuan surat MK, tuturnya, sudah disita polisi. Polisi belum menemukan alat bukti surat asli yang dipalsukan. Kalau di dalam kasus hukum pidana, kebenaran materiil yang harus diuji. "Sudah jelas ada surat palsu, yang bentuknya fotokopi. Yang digunakan, aslinya pasti ada," terangnya di Kampus Universitas Islam Indonesia di Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, Sabtu (27/8) malam.
Asli dari yang palsu sudah dibaca di depan forum dan ada rekamannya. Rekaman tersebut pun sudah dimiliki polisi. Ada pula surat asli yang tidak digunakan. Ada rekaman persidangan bahwa surat aslinya sudah sampai, tetapi disembunyikan. Dengan demikian, kebenaran materiilnya sudah ada.(MI/****)




Kàlau saya sih tidak yakin kasus surat palsu akan selesai,munkin akan dibuat mengambang seperti kasus yang lain, kayak Pak Ketua MK nggak tahu aja hukum di Indonesia.
Pak Mahfud. Kenapa ya negara ini banyak org yg MUNAFIQUR. Apa ini tanda2 kehancuran? Masa saorang Andi dan Arsyad itu msh didengar komentarnya. Saran saya seret saja ke Hotel Prodeo selesai
Pak mahfud, di negeri ini apa sih yg ga palsu, negeri yg penuh kebohongan, kapan bisa maju, yg ada tinggal menunggu kehancuran saja.