Polisi Dominan Langgar HAM

Nasional / Sabtu, 10 September 2011 21:22 WIB

Metrotvnews.com, Padang: Institusi kepolisian paling dominan diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga sipil. Sepanjang 2010 sedikitnya terdapat 30 kasus penyiksaan dalam penyidikan yang dilakukan petugas kepolisian.

"Berdasarkan data pengaduan masyarakat, kepolisian paling banyak melanggar HAM," kata kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Syafruddin Nguluma Simeule di Padang, Sumatra Barat, Sabtu (10/9).

Syafruddin mengemukakan, kasus penganiayaan yang paling banyak dilakukan polisi, baik saat bertugas maupun di luar dinas, berjumlah 32. Dan, 16 di antaranya tindak kekerasan.

"Namun, tahun 2011 ini belum tahu berapa pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi," jelasnya.

Menurut dia, pelanggaran HAM dilakukan polisi disebabkan banyak menangani kasus sangat rentan terjadi pelanggaran. "Pelanggaran HAM dilakukan polisi pada warga sipil dirasakan sejak tiga tahun terakhir ini," katanya.

Dari laporan pengaduan masyarakat pada Komnas HAM, menurut Syafruddin, tidak ada yang sampai diproses hukum ke meja persidangan, hanya mediasi pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.

Komnas HAM dalam ruang lingkup kerjanya tidak masuk dalam ranah hukum, kecuali pelanggaran HAM berat yang diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM di mana hanya sebagai penyelidik dalam proses pro-justisia.

"Namun, kita tetap memberikan rekomendasi membentuk tim etik untuk memeriksa anggota polisi bersalah," katanya.

Dia mengemukakan, atas pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian tersebut, Komnas HAM merekomendasikan agar oknum kepolisian senantiasa berpegangan pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menjalankan tugasnya.

"Polisi selayaknya menjunjung tinggi prinsip HAM, baik saat tugas atau di luar tugas," katanya.

Dia mengatakan, untuk menekan tindakan pelanggaran HAM, Komnas HAM dengan Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

"MoU ini diharapkan bisa mengurangi kasus-kasus HAM dan bermanfaat. Selain itu, untuk lebih mengembangkan bentuk penyelidikan di bidang hukum dan HAM," katanya.

Menurut dia, penandatanganan dapat meningkatkan koordinasi dalam investigasi kasus yang diduga bermuatan pelanggaran HAM, bahkan untuk pemantauan bersama agar lebih meningkatkan kualitas investigasinya.

"Selama ini hasil rekomendasi Komnas HAM terkait penemuan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian semaunya dapat ditindaklanjuti," katanya.

Dia mengatakan, peraturan kepala kepolisian terkait hak asasi manusia yang disahkan tahun 2009 lalu diharapkan dapat menjadi pedoman bagi anggota kepolisian agar lebih peduli dan taat terhadap peraturan.

"Dan sekarang ini dengan justru penerapan aturan itu makin nampak hal apa yang akan dikoreksi, tentu yang kita tidak inginkan adanya pelanggaran-pelanggaran yang fatal yang terjadi," jelasnya.(Ant/ICH)



Bookmark and Share

KOMENTAR [3]

  • Clg, Kamis, 6-Oktober-2011

    Tak sedikit aparat polisi main kekerasan dalam mengungkapkan sebuah kasus,mengeluarkan kata2 kasar.

  • wahyudin, Sabtu, 10-September-2011

    Coba aja konfirmasi ke polisi tentang pelanggaran HAM ini...pasti akan di tangkis...seperti kata pepatah "maling teriak malinga"

  • irlanaja, Sabtu, 10-September-2011

    sebaiknya polisi harus bertindak manusiawi dalam menghadapi kasus,jangan bertindak seenaknya terhadap warga sipil

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *