Try Sutrisno Dukung Amendemen Kelima UUD 1945
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mendukung dilakukannya amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945, yang saat ini tengah diusahakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Amendemen harus dilakukan secara keseluruhan dan tidak hanya untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Try saat berorasi di acara silaturahim Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri di Jakarta, Selasa (13/9).
Ia juga mendukung digunakannya kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk menuntun kinerja pemerintah ke arah yang lebih baik dan struktur negara pun akan semakin kokoh. "Tanpa adanya GBHN, tugas MPR hanya sebagai lembaga negara. MPR tidak memiliki kewenangan yang strategis," ujarnya.
Ia mengaku berdasarkan hasil dialognya dengan Ketua MPR Taufiq Kiemas beberapa waktu lalu, GBHN diperlukan untuk mengontrol tugas pemerintah.
Ketua Dewan Pengkajian Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Kiki Syahnakri, mengatakan sistem tata negara Indonesia harus dikembalikan kepada Pancasila sebagai buah perkawinan lokalisme dan universalisme. "Pancasila sangat cocok untuk di jadikan pedoman. Sistem pemerintahan sudah sedikit tergelincir dari semangat Pancasila," kata Kiki.
Ia menambahkan tidak ada jalan lain selain segera mengkaji ulang sistem ketatanegaraan Indonesia dan kembalikan ideologi negara pada ajaran Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Di tempat yang sama rohaniawan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Benny Soesatyo menambahkan harapan menuju Indonesia yang sejahtera menjadi suram ketika tata nilai di bidang politik hilang.
"Ketika politik hanya bersifat transaksi, maka kita akan kehilangan tata nilai. Fungsi Pancasila tidak akan berjalan. Situasi tersebut semakin di perkeruh dengan adanya perselingkuhan antara penguasa dengan penguasa," ujarnya.(Ant/BEY)



