Saksi Persidangan: Dipo Pernah Sebut Nama Metro TV

Polhukam / Selasa, 20 September 2011 20:08 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang gugatan Media Group terhadap Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (20/9). Dalam persidangan terungkap Dipo Alam memang menyinggung dua nama media yang sering memberitakan tidak baik soal pemerintah.

"Iya, Pak Dipo Alam menyebut dua media itu (Metro TV dan TV One termasuk Media Indonesia, red) selalu memberitakan yang tidak baik soal pemerintah," ungkap salah satu saksi yang diajukan pihak tergugat (Dipo Alam, red), Markus Darmadji Adisewoyo.

Dalam kesaksiannya, staf ahli Seskab itu mengatakan ucapan tersebut dilontarkan Dipo Alam saat rapat tertutup antara Sekretaris Kabinet dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian beserta humasnya pada Senin, 7 Februari 2011.

Rapat yang dihadiri sekitar 100 orang tersebut membicarakan soal lanjutan pengarahan Presiden mengenai peran humas lembaga pemerintah yang harus ditingkatkan dalam menyampaikan program-program yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

Selain itu, menurut pengakuan saksi, pada rapat tersebut Dipo juga menyampaikan pengarahan presiden mengenai anggaran untuk humas lembaga pemerintah agar digunakan sebaik-baiknya.

Namun tergugat Dipo Alam, tambahnya, tidak memberikan imbauan untuk memboikot media. Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah Seskab pernah mengirimkan hak jawab kepada media-media yang dimaksud.

"Tidak tahu," kata saksi saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Suwidya, apakah narasumber isu pemboikotan media berasal dari Sekjen Kementerian Agama.

Sementara itu, menurut keterangan saksi lainnya, Gatot Sudariyono, Sekjen Kementerian Agama tidak hadir dalam rapat pada 7 Februari tersebut dan diwakili oleh Kepala Litbang Kementerian Agama.

"Yang saya ketahui, seperti yang diungkapkan Sekjen Kementerian Agama bahwa dia tidak hadir tetapi diwakili Kepala Litbang Kementerian Agama. Saya tidak tahu yang diberitakan media itu ucapan Sekjen atau Kepala Litbang," kata saksi.

Berbeda dengan keterangan saksi sebelumnya, Gatot mengaku bahwa Dipo Alam tidak menyebutkan kedua media tersebut. Dia juga mengaku tidak mendengar soal kata boikot. "Pada rapat dengar dengan Komisi II DPR, 23 Februari 2011, Pak Dipo ditanyakan soal kata-kata boikot dan dia menyatakan tidak ada kata-kata tersebut," ungkap Gatot.

Ia menceritakan, esok harinya, Kamis (24/02) saat rapat diskusi publik dengan Dewan Pers, Dipo Alam diminta keterangan terkait pernyataannya mengenai kata-kata boikot.

Dari pengakuan Dipo Alam, itu hanya sebuah kritik karena, lanjut Gatot, sebelum rapat pemerintah dengan BUMN di Istana Bogor (21/02) yakni saat Dipo dikonfirmasi wartawan soal isu pemboikotan, pemberitaan media soal kunjungan Presiden ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai terlalu keras dan selalu memberitakan soal demo rakyat NTT yang menolak kehadiran Presiden.

Kemungkinan dengan latar belakang itu, kata Gatot, yang disebut-sebut adalah TV One dan Metro TV. Namun, pihak TV One tidak lagi meneruskan somasi, sementara Media Group tetap melanjutkan. Setelah itu, pihak Dipo Alam mulai membentuk tim kuasa hukum.

Media Group menggugat Seskab Dipo Alam sebesar Rp101 triliun. Dalam surat pendaftaran gugatan bernomor 81/PDT.G/ 2011 /PN.JKT.PST itu, Dipo dianggap telah merugikan Media Group secara immateriil, yaitu kerugian waktu, tenaga, pikiran, dan pencemaran nama baik.

Gugatan tersebut didasarkan pada Pasal 1365 KUH Perdata dan Pasal 4 UU Nomor 40/1999 tentang Pers, serta Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain kedua saksi, pada sidang tersebut, dihadiri perwakilan dari Media Indonesia yakni Direktur Pemberitaan, Saur Hutabarat beserta kuasa hukum masing-masing penggugat dan tergugat. Rencananya, pada 27 September 2011 merupakan sidang pembuktian akhir. Lalu dilanjutkan pada 4 Oktober 2011 berupa hasil kesimpulan, dan sidang keputusan pada 11 Februari 2011.(Ant/****)



Bookmark and Share

KOMENTAR [2]

  • hvd, Rabu, 9-November-2011

    emosi di perbesar (harex), hati boleh panas..kepala tetap dingin. tidak usah jadi pemimpin (dipo) kalau gak kuat di kritik, jadi rakyat saja, duduk manis.

  • harex, Rabu, 21-September-2011

    MEMANG METROTV DAN TVONE ADALAH BIANG KEHANCURAN NEGARA INI KARENA PARTAINYA KALAH DALAM PEMILU DAN SEMUA PEMBERITAANNYA TAI SEMUA ALIAS FITNAH YANG SANGAT KEJI TERHADAP PEMERINTAH.BIANG KEGAGALAN NEGARA ADA PADA PEMBERITA INI.NANTI KUBAKAR HABIS STASIUNNYA LIHAT SAJA

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *