Anggota DPRD Samarinda Tertangkap Nyabu di Jakarta
Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Patriot diciduk polisi setelah kedapatan memiliki, menyimpan, dan memakai narkotika jenis shabu. MHZ, 41, ditangkap di kamar hotelnya di Jalan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Jakarta Barat, pekan kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB.
Awalnya polisi mencurigai dua pengendara motor yang melintas di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah digeledah, ternyata mereka membawa dua paket kecil shabu seberat satu gram. Barang terlarang itu disimpan dalam bungkus rokok.
Kedua tersangka, VAK , 24, warga Samarinda dan MA, 31, warga Tamansari, mengakui mereka bertindak sebagai kurir dan diperintahkan MHZ yang sedang berada di hotel. Shabu berharga Rp1,5 juta.
Pada kamar hotel yang ditempati MHZ ditemukan barang bukti berupa shabu seberat 0,10 gram beserta alat penghisap shabu yang sudah terpakai. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Setija Junianta mengatakan, tersangka tercatat sebagai anggota DPRD Kota Samarinda, mengaku berada di Jakarta untuk tugas kepartaian.(MI/ICH)




Anggota DPRD Ɣªήğ terhormat...dipilih olh rakyat untuk mengaspirasikan swara rakyat bukan untuk Menghabiskan uang rakyat untuk pesta barang haram.telanjangi dan arak keliling kota...sangat pantas...