Pejabat BPN yang Lakukan Pelecehan Seksual Diyakini Terjerat
Metrotvnews.com, Jakarta: Pihak penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap tiga korban pelecehan seksual oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pelapor. G, pejabat BPN, sebagai terlapor hingga kini belum diperiksa.
"Kami optimistis bisa menjerat G dengan adanya video. Ada juga e-mail korban ke pelaku. Intinya peringatan. Lalu balasannya minta maaf seperti diiming-imingi sesuatu," imbuh kuasa hukum korban, Shanti Dewi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/10).
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa seluruh korban sebagai pihak pelapor dan dua karyawan BPN. Polda Metro Jaya juga berencana melakukan gelar perkara pekan ini setelah pemeriksaan seluruh saksi usai.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus dugaan pelecehan seksual ini memenuhi unsur pidana untuk diteruskan atau tidak. Apabila dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana, maka kepolisian akan menghentikan kasus ini.
Shanty menambahkan, rencananya minggu ini G juga turut diperiksa di Mapolda Metro Jaya.(MI/ICH)




Mana mungkin seorang seperti Guna Negara bisa tersentuh hukum, sedangkan dia merupakan tangan kanan dari Ka.*** apalagi aparat masih dikuasai dengan uang,semoga masih ada pemimpin yang memiliki hati nurani