Kerusakan Hutan di NTT 15 Ribu Hektare per Tahun

Nasional / Senin, 31 Oktober 2011 17:46 WIB

Metrotvnews.com, Kupang: Laju kerusakan hutan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 15.163 hektare (ha) per tahun akibat perambahan dan bencana alam.

Kerusakan hutan tersebut ternyata sudah berlangsung selama 20 tahun terakhir sehingga total hutan yang rusak sampai Oktober ini mencapai 2,1 juta ha. Hutan seluas itu terdiri dari 661,6 ha di dalam kawasan yang dilindungi dan sisanya 1,4 juta ha lagi berada di luar kawasan yang dilindungi.

Laju kerusakan hutan dikhawatirkan terus meluas karena 90% penduduk NTT yang berjumlah
4,6 juta adalah petani yang bermukim di desa dan menebang hutan secara liar untuk membuka kebun atau permukiman.

"Tingkat kerusakan hutan dan lahan semakin meningkat setiap tahun akibat mendesaknya kebutuhan hidup manusia yang disebabkan sebagian besar penduduk adalah petani," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam sembutan tertulis yang dibacakan dalam sosialisasi gerakan penanaman satu miliar pohon 2011 di Kupang, Senin (30/10).

Meski begitu, ujarnya, upaya rehabilitasi, peningkatan fungsi hutan, dan produktivitas hutan terus dilakukan oleh berbagai pihak yang melibatkan unsur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat. Upaya pemulihan hutan mencakup areal yang luas butuh biaya besar. Untuk itu, gerakan penanaman satu miliar pohon, menurut Frans, tidak hanya dilakukan di dalam kawasan hutan yang kritis, tetapi juga di halaman rumah, kantor, kampus, sekolah hingga rumah ibadah. (MI/ICH)



Bookmark and Share

KOMENTAR [2]

  • Syahban.siregar, Senin, 31-Oktober-2011

    Warga Tambelan menolak di buat arela hutan lindung,sebab pernah Azirwan (mantan sekda) Kab Bintan yang di tangkap oleh KPK,ada unsur politis di alihkan dari Teluk Bintan,alasannya mau pemekaran wilayah dan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Kab Bintan

  • carolus, Senin, 31-Oktober-2011

    anehnya di kab Timor Tengah Selatan, masyarakat bisa dgn leluasanya membangun rumah dan membuka lahan pertanian di kawasan kehutanan yg sdh jls dilarang oleh pmrintah,pertanyaannya: bagaimana peran Dinas Kehutanan ( KRPH ) yg ditempatkan di seluruh wilayah kecamatan???

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *