Kotori Tata Kota, Pemkot Akan Tertibkan Warung Tenda
Metrotvnews.com, Palangka Raya: Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berencana menertiban pengelola warung tenda di sepanjang Jalan Yos Sudarso di daerah itu.
"Namun, kami akan memberikan surat pemberitahuan terlebih dulu sebelum penertiban dilakukan," kata Asisten II Pemerintah Kota Palangka Raya, Hadiansyah, Jumat (11/11) sore.
Hadiansyah mengungkapkan, pihaknya harus tegas dalam menyikapi pedagang yang selama ini berdagang tanpa menjaga kebersihan setelah selesai beraktivitas. Bahkan yang lebih parah lagi, katanya, lantaran ada sebagian pedagang membuat tempat menyimpan barang pecah belah di selokan dengan maksud agar tidak bolak-balik mengangkutnya.
Selain itu, juga ada pedagang yang membiarkan warung tendanya tetap berdiri pada siang hari. Padahal, mereka sudah mengetahui waktu berjualan yang diperbolehkan dari jam tiga siang hingga menjelang pagi.
"Pemkot akan memberikan surat mulai hari Senin ini kepada pedagang di sepanjang Jalan Yos Sudarso, agar mereka tidak meninggalkan sisa-sisa barang dagangan yang merusak pemandangan," ujarnya.
Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, pemkot tak segan-segan melakukan penertiban dan barang dagangan akan diangkut untuk memberi efek jera.
Penertiban akan dilakukan seminggu sekali secara terus-menerus agar para pedagang tidak lagi mengulang perbuatannya sehingga dapat menjaga kebersihan kota bersama-sama.
Ia berharap ada kerja sama dan pengertian dari para pedagang sehingga jika terjadi penertiban jangan menyalahkan pemkot karena sudah dilakukan pemberitahuan sebelumnya.
Selain itu juga dengan adanya penertiban, dia sangat berharap tumbuhnya kesadaran dari para pedagang dalam menjaga kebersihan dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan.(Ant/****)




ya itu sudah lagu lama. Pemkot sekarang bisa ngomong gtu tar juga blik lgi ke asal.