Koperasi yang Dicurigai Penadah Motor Curian Digerebek
Metrotvnews.com, Medan: Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan koperasi serba usaha di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatra Barat, Jumat (17/11). Koperasi Serba Usaha Ude Artha itu dicurigai sebagai penadah sepeda motor curian.
Petugas Kepolisian Resor Kota Medan menyita 139 sepeda motor tak berdokumen. Motor diduga hasil curian di berbagai daerah di Medan. Polisi membawa seluruh motor ke Mapolresta Medan guna dilakukan cek fisik.
Pemilik usaha, Junjungan T Simanjun, tidak melakukan perlawanan saat penggerebekan. Ia mengaku motor-motor itu digadai pemiliknya sebesar Rp2juta sampai Rp5juta sesuai merek dan jenis. Penggadai tak perlu menunjukkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat menggadaikan.(Hendri Fauzi/IKA)



