Ganti Rugi Macet, Korban Lumpur Lapindo Bangun Posko Pengaduan
Metrotvnews.com, Sidoarjo: Warga korban semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (23/11) membentuk posko pengaduan terkait tersendatnya pembayaran cicilan ganti rugi.
Posko itu dibentuk karena warga resah dengan munculnya laporan pelunasan ganti rugi yang dikeluarkan Grup Bakrie sebagai induk PT Lapindo. Padahal, masih banyak warga yang belum dibayar tuntas.
Posko pengaduan tersebut terletak di Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangi. Setiap harinya, sejumlah warga datang dan mengeluhkan keterlambatan pembayaran cicilan ganti rugi.
Pembayaran ganti rugi tersebut macet antara lima hingga delapan bulan. Bahkan, masih ada warga yang belum menerima ganti rugi sama sekali.
Terkait penyelesaian ganti rugi itu, warga memang dibuat resah oleh pihak Lapindo. Sebab beberapa warga sempat ke Jakarta untuk menanyakan informasi penyelesaian ganti rugi.
"Saya tanggal 29 Oktober lalu menemui Siti Fadillah (mantan Menkes) dan beliau mengatakan ganti rugi Lapindo sudah dilunasi. Beliau di hadapan saya juga menelepon Aburizal Bakrie dan saat itu Bakrie menegaskan bahwa dia sudah melunasi semua ganti rugi," kata Wiwik, salah satu warga korban lumpur asal Desa Siring.
Menurutnya, Aburizal saat itu menjelaskan bahwa uang ganti rugi sudah diserahkan semua kepada PT Minarak Lapindo Jaya. Sebab, selama ini proses penyerahan ganti rugi memang diserahkan kepada anak perusahaan Grup Bakrie tersebut.
Warga kecewa dengan pernyataan tersebut. Sebab kenyataannya hingga saat ini masih banyak warga yang pembayaran ganti ruginya macet.
Bahkan, pihak PT Minarak Lapindo Jaya beberapa kali mengatakan bahwa mereka sedang mengalami kesulitan keuangan. "Lalu siapa yang bisa dipercaya? Minarak atau Bakrie yang bohong," tanya Wiwik berang. (MI/*)



