Darah Tinggi Kambuh, Malinda Dee Gagal Disidang
Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang Inong Melinda Dee, terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank yang rencananya digelar, Senin (28/11) hari ini, ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (30/11). Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tadinya mengagendakan keterangan dari saksi-saksi.
Kuasa hukum Melinda Dee, Batara Simbolon, mengatakan, penundaan persidangan disebabkan kondisi Melinda yang tidak memungkinkan. Pasalnya, darah tinggi Melinda kambuh.
"Darah tinggi Ibu Melinda kambuh, sekarang sedang beristirahat. (Dia) Tetap di tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur," jelasnya, saat dihubungi di Jakarta, hari ini.
Agenda persidangan selanjutnya adalah kesaksian dari para saksi yang belum selesai memberikan kesaksiannya. Pada persidangan sebelumnya, dua orang teller di Citibank cabang Landmark Betharia dan Novi telah memberikan kesaksian mereka.
Untuk memastikan agenda tersebut, Batara akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Katanya sih ditunda Rabu, tapi saya akan ke PN Jakarta Selatan untuk memastikannya," katanya.
Sebelumnya, dalam agenda pemberian keterangan para saksi, Lima orang saksi dihadirkan, yakni dua orang bos Citibank (Paulina dan Afrilliana), seorang Kepala Teller Citibank cabang Landmark, Setio Widodo, dan dua orang teller di Citibank cabang Landmark, Betharia dan Novi, hanya baru tiga yang sempat memberikan saksi.
Ketiga saksi itu adalah Paulina, Afrilliana, maupun Setio Widodo. Dalam kesaksiannya, mereka mengaku tidak tahu menahu apa yang dilakukan Melinda, hingga sejumlah dana nasabah bobol. (MI/RIZ)




Para pencuri kalau belum tertangkap semuanya pada sehat, tapi setelah tertangkap muncul 1001 macam penyakit. Lebih Cepat mampus lebih baik karna Neraka sudah menanti kamu.