Sektor Ekonomi Kreatif Indonesia Belum Kondusif
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu, mengatakan, sektor ekonomi kreatif Indonesia belum cukup kondusif sehingga bagi pelaku yang meminatinya masih sulit untuk merintis dan mengembangkan usaha. "Iklim belum cukup kondusif dalam hal memulai dan menjalankan usaha," kata kata Mari Elka Pangestu di Jakarta, Rabu, dalam acara Seminar Outlook Pariwisata 2012 bertema Optimalisasi Sektor Ekonomi Kreatif bagi Industri Pariwisata di Indonesia, Rabu (7/12).
Ia mengatakan, calon pelaku yang berminat untuk merintis usaha di bidang ekonomi kreatif juga banyak terkendala aktivitas ekspor-impor, hak kekayaan intelektual, dan perpajakan, khususnya pada usaha start-up. Selain itu, menurutnya, apresiasi masyarakat terhadap produk kreatif belum cukup tinggi dan begitu pula apresiasi mereka yang masih rendah terhadap insan kreatif.
"Ada sejumlah hal yang memang menjadi permasalahan utama ekonomi kreatif di Indonesia yang harus mulai kita upaya untuk atasi," katanya.
Sektor ekonomi kreatif Indonesia juga menghadapi hambatan dari sisi kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. "Sumber daya insani belum memadai dalam kuantitas dan kualitas. Umumnya belajar otodidak, bukan diciptakan institusi-institusi pendidikan formal/informal. Selain itu sumber daya insani terkonsentrasi di kota tertentu saja," katanya.
Selain itu penetrasi, infrastruktur dan regulasi teknologi informasi belum optimal mendukung industri. Ia mencontohkan, industri fesyen dan kerajinan masih sering terkendala kelangkaan dan fluktuasi harga bahan baku. "Itu ditambah dengan lembaga pembiayaan yang belum cukup baik menilai bisnis industri kreatif, akibat informasi yang asimetris. Pelaku kreatif tidak mudah memperoleh pinjaman modal," katanya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung sektor ekonomi kreatif di Tanah Air. Salah satunya setiap instansi pemerintah yang tercantum dalam INPRES Nomor 6/2009, wajib membuat rencana aksi berupa program dan kegiatan pengembangan ekonomi kreatif.
Program dan kegiatan pengembangan ekonomi kreatif diturunkan dari sasaran, arah, dan strategi dalam lampiran INPRES Nomor 6/2009 yang menjadi tanggung jawab organisasi kementerian/lembaga, baik sebagai koordinator maupun sebagai instansi pendukung. "Pemerintah menargetkan sektor ekonomi kreatif menjadi industri yang unggul di pasar dalam dan luar negeri, dengan peran dominan wirausahawan lokal," katanya.
Industri kreatif sepanjang 2002-2010 memberikan kontribusi terhadap PDB rata-rata sebesar 7,74 persen. Sebelum 2015, pihaknya menargetkan jumlah perusahaan Industri Kreatif meningkat 1,5-2 kali jumlah perusahaan industri kreatif pada 2006. Pihaknya juga berharap mampu menumbuhkembangkan kawasan kreatif potensial sebanyak dua kali jumlah kawasan saat ini.
"Kami targetkan juga dapat menciptakan 200 brand lokal baru yang terpercaya dan telah secara legal terdaftar di Dirjen HKI di Indonesia dan juga di kantor paten negara tujuan ekspor," demikian Mari Elka Pangestu.(Ant/BEY)



